Satpol PP Bongkar Portal yang Dibangun Warga untuk Keamanan Lingkungannya
Keberadaan portal itu dianggap menyalahi aturan sehingga harus dibongkar. Namun, warga RT 1 RW 10 sempat menolak eksekusi.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Satpol PP membongkar paksa portal berupa pagar besi di Jalan Diponegoro No.34, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Semarang, Rabu (23/11/2016).
Keberadaan portal itu dianggap menyalahi aturan sehingga harus dibongkar. Namun, warga RT 1 RW 10 sempat menolak eksekusi.
Alasan mereka portal jalan tersebut dibangun oleh warga untuk melindungi dan menciptakan keamanan di wilayah itu.
Namun setelah terjadi dialog antara warga dengan petugas Satpol PP, alat berat kemudian dikerahkan untuk membongkar portal dan dinding pembatas di pos satpam di jalan tersebut.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.