Tiga Warga Desa Sukamulya Ditangkap Lantaran Bawa Ketapel
Sunadi tidak pernah bermimpi bisa merasakan ruang tahanan lantaran dituding melawan petugas.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Carsiman (45), Sunadi (45), dan Darni (66), datang ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Kamis (24/11/2016) dengan wajah sumringah.
Mereka yang sempat mendekam di rumah tahanan Polda Jabar selama sepekan itu datang didampingi istrinya masing-masing.
Sunadi sempat mengutarakan perasaannya meski merasa kelelahan.
Ia tak pernah bermimpi bisa merasakan ruang tahanan lantaran dituding melawan petugas.
Padahal ia yang kesehariannya bertani itu tidak pernah melakukan pelanggaran hukum selama hidupnya.
“Di sini saya hanya sebagai petani, saya tidak menyangka bisa masuk penjara,” kata Sunadi kepada wartawan di kantor LBH Bandung, Jalan Sido Mulyo, Kota Bandung, Kamis (24/11/2016).
Sunadi pun tak pernah menembak katapel sehingga melukai tiga anggota Polri ketika mengamankan pengukuran tanah.
Ia hanya kedapatan membawa ketapel ketika kericuhan terjadi.
Ia pun menjadi orang pertama diamankan ketika terjadi bentrok antara warga dan aparat
kepolisian.
“Tadinya memang saya di depan untuk melerai kericuhan. Baju saya ketarik, kelihatan ketapel saya yang diselip di celana. Lalu saya ditangkap, padahal saya tidak menembaknya,” kata Sunadi
Terlepas dari itu, Sunadi kini bahagia bisa bertemu kembali dengan keluarganya.
Kehadirannya di kantor LBH bandung didampingi Darsem (41), istrinya.
Darsem pun mengaku bahagia bisa bertemu kembali dengan suaminya tersebut.