Disnakertrans Butuh Waktu 3 Bulan Lacak Dokumen Dewi TKW yang Tewas di Malaysia
Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI Malang, masih menelusuri dokumen Dewi Kristiani, TKW asal Pakisaji yang meninggal di Malaysia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Malang, masih menelusuri dokumen Dewi Kristiani (47), TKW asal Pakisaji yang meninggal di Malaysia.
Menurut Kepala P4TKI Malang, Mohammad Iqbal, pihaknya berupaya melacak dokumen asuransi Dewi.
"Kalau memang ada, nanti akan diteruskan ke pihak keluarga," ucap Iqbal, saat mengantarkan jenazah Dewi ke rumah duka, RT15, RW3, Desa/kecamatan Pakisaji, Kamis (24/11/2016).
Sejauh ini diduga Dewi adalah TKW "unprocedural" atau ilegal.
"Tugas kami mengantar jenazah sampai kepada keluarga dan sudah kami lakukan. Kasus kriminal sepenuhnya dikawal KBRI," kata Iqbal.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Malang, Sukardi menimpali, setidaknya butuh tiga bulan untuk menelusuri dokumen Dewi.
"Kalau tiga bulan tidak ketemu, berarti memang ilegal. Kami tidak bisa melakukan apa-apa," ucapnya.
Sukardi menambahkan, Dewi memang tidak masuk dalam database Disnakertrans.
Termasuk penelusuran PJTKI yang dulu memberangkatkan Dewi, tidak membuahkan hasil.
"KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) juga tidak kami temukan," tandasnya.
Jenazah Dewi ditemukan Minggu (6/11/2016) di lorong kedai Jalan PJU Nomor 5/12 Dataran Sunwe, Kota Damarsya, Selangor, Malaysia.
Polisi Diraja Malaysia menyebut Dewi tewas setelah diperkosa kemudian dibunuh.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Polis Negeri Jiran tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.