Riyanto Jualan Baju Hasil Curiannya di Distro Milik Abdul Kodir
Riyanto tak sendiri bekerja namun dibantu dua orang anggota komplotannya yang saat ini sudah jadi DPO
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Irwan Syairwan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Riyanto (38), warga Dusun Kuthi, Desa Sumurgung, Kabupaten Tuban, diamankan polisi karena mencuri baju-baju distro.
Oleh Riyanto, baju curian itu dijual lagi di kotanya dan di Jombang.
Kapolsek Porong, Kompol Hery Mulyanto, mengatakan toko distro milik Abdul Kodir di Jalan Bhayangkari, Porong, kebobolan, Kamis (24/11/2016).
"Semua baju-baju yang ada di display toko distro tersebut habis dikuras oleh tersangka. Saat kami tangkap ia sedang menjual kembali baju-baju tersebut," kata Hery, Jumat (25/11/2016).
Kronologi peristiwa itu terjadi tatkala istri korban, Maulidia (35), hendak membuka tokonya.
Namun, sebelum membuka toko tersebut, istri korban curiga lantaran pintu toko rusak dan ada bekas congkelan.
Begitu masuk toko, Maulidia kaget bukan kepalang. Tokonya kosong melompong.
"Istri korban langsung melapor ke kami. Pelaku kami ketahui cirinya setelah melihat rekaman CCTV," sambungnya.
Intelejen Polsek Porong langsung mendeteksi keberadaan Riyanto.
Ternyata, Riyanto tengah berada di sebuah kosan di Jombang .
Hery menuturkan pihaknya langsung menggerebek kosan tersebut.
Riyanto tak bisa berkutik karena di dalam kosannya itu terdapat 339 pakaian distro.
Ketika dikonfirmasi ke korban, baju-baju tersebut memang berasal dari distro korban.