Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Riyanto Jualan Baju Hasil Curiannya di Distro Milik Abdul Kodir

Riyanto tak sendiri bekerja namun dibantu dua orang anggota komplotannya yang saat ini sudah jadi DPO

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Riyanto Jualan Baju Hasil Curiannya di Distro Milik Abdul Kodir
Net
Ilustrasi 

Setelah dilakukan pendalaman, Riyanto ternyata juga pernah melakukan aksi serupa di kotanya.

Ia mencuri baju-baju distro, kemudian dijual kembali.

"Bahkan pelaku baru saja bebas dari penjara selama sebulan atas kasus itu. Tapi sekarang diulangi lagi, namun di kota orang," paparnya.

Hery mengungkapkan, Riyanto tak sendiri bekerja namun dibantu dua orang anggota komplotannya yang saat ini sudah jadi DPO.

Atas kejadian itu, pemilik distro mengalami kerugian Rp 45 juta.

"Kami sudah mengantongi identitas dua anggota komplotan, yaitu inisial S dan G. Untuk tersangka, kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata Hery.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas