Dianggap Meresahkan, Tengah Malam Satpol PP Geledah Momo Cafe
Puluhan personel Satpol PP Kota Jambi mendadak mengecek izin dua tempat hiburan malam di Kota Jambi, Jumat (25/11/2016), sekira pukul 23.30 WIB.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Puluhan personel Satpol PP Kota Jambi mendadak mengecek izin dua tempat hiburan malam di Kota Jambi, Jumat (25/11/2016), sekira pukul 23.30 WIB.
Dua tempat hiburan yang dicek izinnya merupakan Momo Cafe di Jalan Pangeran Hidayat dan Carli Family Karaoke di Jelutung, Kota Jambi.
Puluhan personel dikerahkan ke lokasi, melibatkan petugas BPMPPT Kota Jambi, personel TNI, BNN Kota Jambi dan puluhan personel Satpol PP Kota Jambi.
Petugas pertama kali mendatangi Momo Cafe. Saat tiba kondisi kafe sepi tanpa pengunjung. Petugas kemudian beralih ke Carli Family Karaoke, suasana juga sepi.
Kepala Satpol PP Kota jambi melalui sekretarisnya Akmal Firdaus mengatakan, razia yang digelar pada Jumat malam digelar untuk mengecek izin.
"Termasuk izin menjual minuman beralkohol, tapi izinnya lengkap. Mereka ada izin menjual minol," ungkap Akmal Firdaus.
Dikatakan Akmal, pengecekan izin ini terkait adanya aksi unjukrasa beberapa waktu lalu yang menyoal aktivitas di Momo Cafe yang diklaim meresahkan warga sekitar.
"Awalnya ada demo soal izin Momo Cafe. Mereka minta dicek kaerna aktivitasnya dianggap meresahkan. Setelah dicek sudah ada izinnya. Tadi kita sama BPMPPT juga," ia menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.