Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengelola Prostitusi Membandel, Ternyata Pelanggannya Kalangan Pelajar SMP dan SMA

Dua kali disegel oleh Satpol PP Denpasar, lokalisasi terselubung ini masih saja tetap beroperasi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengelola Prostitusi Membandel, Ternyata Pelanggannya Kalangan Pelajar SMP dan SMA
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Buldoser merobohkan bangunan yang dijadikan tempat prostitusi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kesiman, Kertalangu, Denpasar, Jumat (26/11/2016). TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pengelola prostitusi yang beroperasi di bawah jembatan Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali ini termasuk bandel.

Dua kali disegel oleh Satpol PP Denpasar, lokalisasi terselubung ini masih saja tetap beroperasi.

Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum yang sudah berlaku juga tidak mempan untuk membuat pemilik usaha prostitusi ini menutup bisnisnya.

Dalam Perda tersebut, diatur baik penyedia, pengguna, dan orang yang menawarkan jasa prostitusi akan dikenakan sanksi pidana dan denda maksimal Rp 50 juta.

Artinya, tidak saja penyedia atau pengusaha yang menyediakan layanan prostitusi--baik dalam bentuk lokalisasi, panti pijat plus-plus, dan sebagainya--yang akan gencar dibina sampai dikenakan sanksi hukum oleh pemerintah dan pihak kepolisian.

Kini masyarakat yang menggunakan layanan tersebut sebetulnya dikenakan sanksi yang sama.

Namun, aturan ini tak cukup membuat bisnis prostitusi di Denpasar berhenti beroperasi.

Berita Rekomendasi

Baca: Sarang Prostitusi di Bawah Jembatan Jalan By Pass Dibuldoser, PSK Kocar-kacir

Sebelumnya, tim gabungan yang dikoordinir Satpol PP Kota Denpasar juga sempat membongkar lokalisasi terselubung di Jalan Himalaya Utara, Lingkungan Kerta Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Yang miris, banyak anak-anak seumuran SMA bahkan SMP sudah menjadi pelanggan lokalisasi ini.

Setelah dibongkar, ternyata pengelola lokalisasi ini membandel.

Lokalisasi di daerah semak-semak ini kembali beroperasi.

Akibatnya, tim gabungan kembali mendatangi lokasi untuk membongkar bedeng-bedeng kumuh lokalisasi pada Selasa (1/10/2016).

Karena dianggap membandel, tim gabungan memutuskan membakar seluruh bahan-bahan yang digunakan mendirikan bedeng-bedeng tersebut.

Upaya pembongkaran tempat-tempat lokalisasi yang menjadi penyakit masyarakat, apalagi dampaknya sudah sangat memprihatinkan hingga menyebabkan warga terkena HIV/AIDS serta menjadikan anak-anak sebagai pelanggannya, memang sudah sepantasnya dilakukan Pemkot Denpasar.

Tentunya masih banyak lokalisasi-lokalisasi terselubung di Denpasar yang harus ditertibkan.

"Kalau ada laporan serupa di tempat lain kita juga akan lakukan. Makanya di sini peran dari masyarakat sangat diperlukan, mari sama-sama melakukan penertiban," kata Alit Wiradana, selaku pihak penanggungjawab pembongkaran lokalisasi di Denpasar.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas