Abaikan Imbauan Menteri PUPR, Penggusuran di Bekasi Tetap Dilanjutkan
Sebelumnya, Menteri Basuki berencana mengirim surat penghentian gusuran kepada Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ratusan petugas Satpol PP Pemkot Bekasi kembali menggusur permukiman warga di kawasan Pekayon, Senin (28/11/2016).
Aksi ini seakan mengabaikan imbauan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang meminta penggusuran dihentikan sementara.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bekasi, Anim Imammudin mengatakan, bahwa sejak pagi beberapa anggota Fraksi PDI Perjuangan berada di lokasi penggusuran.
Hal ini dilakukan karena ada informasi bahwa Tim dari Kementerian PUPR akan terjun melakukan investigasi di bekas lokasi penggusuran.
“Ini sungguh mengecewakan. Semua pihak berusaha mencari solusi untuk warga korban penggusuran, mulai dari DPRD, Komnas HAM, KPAI, sampai Menteri PUPR. Tapi tidak dihiraukan oleh Pemkot Bekasi,” kata Anim.
Sebelumnya, Menteri Basuki berencana mengirim surat penghentian gusuran kepada Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi, lantaran lahan yang digusur itu adalah milik PUPR.
Basuki pun mengaku, tidak mengetahui kalau ada penggusuran di lahan PUPR. Apalagi sampai menimbulkan ricuh dan protes keras oleh masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.