Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Remaja Putri Kepergok Tanpa Busana di Hotel Melati, Diduga Teman Prianya Kabur

Tim gabungan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Jambi menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir ada praktik mesum.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Remaja Putri Kepergok Tanpa Busana di Hotel Melati, Diduga Teman Prianya Kabur
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Sedikitnya 21 pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan yang digelar Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Jambi yang berlangsung, Minggu (27/11/2016) dinihari. 

Satu pasangan diamankan saat mencoba kabur dan bersembunyi di selokan.

Sementara dua remaja putri lainnya diamankan saat berada di salah satu kamar sebuah rumah.

Saat ditemukan, keduanya dalam kondisi tanpa busana. Petugas juga menemukan alat kontrasepsi serta celana dalam yang terdapat bercak darah.

Diduga teman kencan pria kedua gadis belia itu kabur saat mengetahui kehadiran petugas.

"Angkut ke mobil, bawa ke kantor nanti diperiksa," kata Kasful, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Jambi.

Suasana hujan tak menyurutkan langkah petugas untuk tetap melakukan razia.

Alhasil, petugas mendapatkan belasan pasangan bukan suami istri di dua hotel kelas melati di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Pasar Kota Jambi.

BERITA REKOMENDASI

Sementara, tim lainnya juga mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri di hotel kelas melati di kawasan Telanaipura dan Kotabaru.

"Hari ini kita amankan 44 orang. Terdiri dari 21 laki-laki dan 23 perempuan," kata Kaspul.

"Saat diamankan semua ada 21 pasangan diduga mesum. Yang dua lagi ditinggal kabur pasangannya," sambung kasful.

Razia tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan masih adanya pasangan bukan suami istri yang kerap mengunjungi hotel kelas melati.

Puluhan orang yang terjaring lantas diamankan ke Dinas Sosial Kota Jambi.


Selanjutnya mereka yang terjaring didata dan dimintai untuk membuat surat pernyataan.

"Kalau nanti hasil pemeriksaan ada PSK akan kita lanjuti dengan proses perda," kata Kasful.

"Mereka sementara kita data, dimintai keterangan selanjutnya kita buat surat pernyataan. Mereka baru boleh pulang kalau dijemput orang tuanya," ujar Kasful.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas