Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerebek Rumah di Jalan Onta, Polisi Tangkap 4 Orang Sedang Pesta Sabu

Petugas Polsek Kedaton menggerebek sebuah rumah di Jalan Onta, Kelurahan Sukamenanti.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Gerebek Rumah di Jalan Onta, Polisi Tangkap 4 Orang Sedang Pesta Sabu
surya/zainuddin
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton menggerebek sebuah rumah di Jalan Onta, Kelurahan Sukamenanti.

Pada saat penggerebekan, polisi mendapati empat orang sedang asyik berpesta sabu-sabu. Keempat pria itu kini ditahan di mapolsek.

Mereka adalah Tri Bagus (34), warga Penengahan; Aep Kosasih (47), warga Jalan Sam Ratulangi; Rudi (32), warga Jalan Darusalam, Langkapura; dan Rifki Arianto (36), warga Jalan Dr Sutomo, Penengahan Raya.

Perwira Unit Reserse Kriminal Polsek Kedaton Ajun Inspektur Satu Kusnadi mengutarakan, keempatnya menjadi tersangka kepemilkan sabu dan pengguna narkoba.

“Tes urine mereka positif narkoba,” ujarnya, Selasa (29/11/2016).

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua buah gelas kecil yang dijadikan tempat mengisap sabu, dua buah pipet plastik kecil, satu plastik kecil berisi sabu-sabu dan satu buah korek api gas.  

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas