Ini Alasan Utomo Ayunkan Sangkur yang Menyebabkan Gafar Sodik Tewas
Empat tusukan di bagian selangkangan, perut dan pinggang membuat Kobol tewas karena pendarahan hebat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perilaku kasar Gafar Sodik alias Kobol (25), warga Tlogosari, Semarang memicu pertikaian.
Kobol yang dalam pengaruh alkohol menghardik gerombolan Utomo (50) yang sedang pesta miras di luar tempat karaoke yang berlokasi di lapangan belakang kawasan Masjid Agung Jawa Tengah, jalan Arteri, Soekarno Hatta, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang.
Sebelumnya Kobol yang masih dalam posisi 'ngeroom' sempat mengamuk di tempat karaoke 'Bagong' itu.
"Hei... ngapain kalian bergerombol dan mabuk-mabuk'an di sana ? Mau mata-matai saya ya ?," kata Utomo menirukan teriakan Kobol saat gelar perkara di Mapolsek Gayamsari, Rabu (30/11/2016).
Saat itu Kobol keluar dari room, menghampiri Utomo cs yang tengah mabuk Congyang di luar tempat karaoke.
Di lapangan yang berjarak sekitar 15 meter dari tempat karaoke.
"Teman saya bernama Ade kemudian memukul Kobol. Lenanda juga ikut memukul. Perkelahian terjadi. Saya lalu melerai, malah dipukul kepala saya oleh Kobol. Saya jengkel kemudian saya tusuk menggunakan sangkur berkali-kali. Sehari-hari saya memang bawa sangkur untuk berjaga-jaga," terang penjaga keamaanan karaoke Bagong ini.
Mengetahui korban terkapar tak berdaya, Utomo dan kedua temannya itu kemudian kabur meninggalkan Kobol.
"Saya menyesal mas. Saya emosi dan terpengaruh alkohol," kata bujangan warga jalan Melati Baru RT 08 RW 05, Kelurahan Melati Baru, Kecamatan Semarang Timur ini.
Kapolsek Gayamsari, Kompol Dedi Mulyadi, menjelaskan, selang dua jam setelah kejadian naas itu, pihaknya berhasil meringkus Utomo di rumahnya.
Adapun dua rekan Utomo yang melarikan diri masih dalam perburuan pihak Reskrim Polsek Gayamsari.
"Dua pelaku lain masih kami kejar. Kami sudah mengantongi identitasnya. Ternyata Utomo ini residivis kasus pembunuhan menggunakan sajam juga. Dia juga residivis pencurian. Untuk korban residivis curas," kata Dedi.
Dijelaskan Dedi, dalam kasus pembunuhan ini, Utomo lah yang dinyatakan pihak kepolisian sebagai pelaku utama yang mengakibatkan nyawa Kobol melayang.
Empat tusukan di bagian selangkangan, perut dan pinggang membuat Kobol tewas karena pendarahan hebat.
"Utomo kami kenai pasal 338 KUHP sub 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Dedi.
Untuk diketahui, seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di lapangan belakang kawasan Masjid Agung Jawa Tengah, di jalan Arteri, Soekarno Hatta, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Jumat (25/11/2016) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban bernama Gafar Sodik alias Kobol (25), warga Tlogosari, Semarang ini mengalami luka serius pada bagian perut dan selangkangan kaki kiri.
Korban yang dipenuhi tato pada sekujur tubuhnya itu diduga merupakan korban pengeroyokan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun, sebelumnya sekitar pukul 00.00 WIB, korban bersama teman-temannya tengah asyik berkaraoke sembari menenggak minuman keras di tempat karaoke di Kelurahan Sambirejo.
Selanjutnya, korban yang telah selesai berkaraoke diduga cekcok dengan beberapa orang tak dikenal hingga berujung maut di lokasi kejadian yang tak jauh dari tempat karaoke.
Korban yang meregang nyawa di lokasi kejadian kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Karyadi.