Satpol PP Razia Panti Pijat di Batu Ampar, Ini Hasilnya
Mereka menanyakan izin massage yang selama ini beroperasi dan satu persatu kamar diperiksa oleh anggota satpol PP kota Batam.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Batam/Eko Setiawan
PM-PTSP dan Kecamatan Batuampar Batam melakukan razia di tempat Massage yang diduga digunakan untuk praktik Prostitusi. Razia kali pertama dilakukan dikawasan Komplek Nagoya Garden Blok E no 2, Rabu (30/11/2016) siang.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - BPM-PTSP dan Kecamatan Batuampar Batam melakukan razia di tempat Massage yang diduga digunakan untuk praktik Prostitusi.
Razia kali pertama dilakukan dikawasan Komplek Nagoya Garden Blok E no 2, Rabu (30/11/2016) siang.
Pantauan Tribun dilapangan, razia tersebut juga melibarkan anggota Satpol PP Kota Batam.
Mereka menanyakan izin massage yang selama ini beroperasi.
Sejauh ini, satu persatu kamar diperiksa oleh anggota satpol PP kota Batam.
Mereka mendata setiap tempat massage yang dicurigai digunakan sebagai tempat Prostitusi.
Berita Rekomendasi
Seperti di massage Cantika, para anggota dari BPM-PTSP memeriksa setiap kamar yang ada disan.
Sejauh ini, belum ada hasil yang didapatkan pihak pemerintah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.