Cinta Segitiga Guru SMA Berujung Maut
Guru Seni Budaya SMAN 7 Pontianak, Ahmad Irwanda, telah tiada akibat penganiayaan yang berujung kematian
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -- Guru Seni Budaya SMAN 7 Pontianak, Ahmad Irwanda, telah tiada akibat penganiayaan yang berujung kematian, Selasa (29/11/2016) sore.
Rabu (30/11/2016) siang, jenazah Ahmad Irwanda pun dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tabrani Ahmad, Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Keluarga, kerabat serta para murid SMAN 7 mengiringi prosesi pemakaman mulai dari acara di rumah duka Jalan RE Martadinata, Gang Cempaka Indah, Pontianak Barat, hingga jenazah Ahmad Irwanda dimasukkan ke liang lahat.
Tetesan air mata pun mewarnai kepergian guru yang dikenal dekat dengan murid-muridnya itu.
Saat keluarga menangis dan memakamkan Ahmad Irwanda, penyidik Satreskrim Polresta Pontianak terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Hignius Dhichy Putra.
Hignius ditetapkan menjadi tersangka atas meninggalnya Ahmad Irwanda. Dua pemuda tersebut disebutkan terlibat cinta segitiga dengan Rosalina.
"Berdasarkan keterangan saksi Rosalina, tersangka bawa pisau, saksi melihat sendiri tersangka mengeluarkan pisau yang dibawanya," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yull Lapawesean, Rabu (30/11/2016).
Penusukan tersangka terhadap korban Ahmad Irwanda juga dilihat saksi lainnya, Deni di dalam kamar saksi.
Kemudian Andi menuturkan akibat dua tusukan pisau yang dibawa tersangka di dada dan perut itu, korban roboh kemudian meninggal dunia.
"Saat ini masih diperiksa, barang bukti pisau sudah diamankan dan untuk sementara pengakuan tersangka, dia sakit hati dan cemburu atas hubungan saksi Rosalina dan korban," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka akan diacam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Tersangka akan berikan pendampingan penasihat hukum yang telah kami tunjuk," kata Andi Yull.
Warga Dobrak Pintu
Ahmad Irwanda tewas akibat luka tusuk di bagian dada dan perut, Selasa (29/11/2016).
Peristiwa ini terjadi di sebuah indekos, Jalan Ilham Gang Ilham 2, Kota Baru Pontianak.
Menurut keterangan LR, warga setempat, peristiwa nahas ini terjadi di kamar saksi Rosalina.
"Jadi ketahuan pas ada suara minta tolong," katanya.
Mendengar suara teriakan, warga langsung mendatangi kamar tersebut.
"Mereka langsung mencoba mendobrak pintu kamar kos, namun ditahan tersangka," katanya.
Beberapa saat kemudian, pintu kamar pun terbuka.
"Tersangka sempat kabur. Namun akhirnya berhasil ditangkap warga," kata LR. (Marlen Sitinjak)