Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dianggap Tak Waras Polisi Mutilasi Anak Divonis Bebas, Ini Kilas Baliknya

Edy menjelaskan terdakwa Petrus Bakus harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungai Bangkong Pontianak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dianggap Tak Waras Polisi Mutilasi Anak Divonis Bebas, Ini Kilas Baliknya
TRIBUN PONTIANAK/ZULKIFLI
Polda Kalbar melakukan pra rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Brigadir Petrus Bakus di Melawi, Kalbar, Minggu (28/2/2016). TRIBUN PONTIANAK/ZULKIFLI 

"Sudah saya bersihkan, Bang. Saya menyerahkan diri," ujar Petrus kepada Sukardi.

Kasus ini sampai juga ke telinga Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Ia mengaku telah menerima laporan kasus mutilasi yang diduga dilakukan anggota Polri, Brigadir Petrus Bakus.

"Sudah dilaporkan oleh Kapolda. Memang yang bersangkutan ini sejak umur 4 tahun ini sering mengalami semacam kemasukan atau kesurupan. Itu tidak terdeteksi saat masuk polisi," kata Badrodin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas