Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Ini Otaki Perampokan di Kantornya Sendiri

Tersangka Epril Laila berupa 25 gram perhiasan emas, satu satu buah tas warna abu-abu, satu buah kacamata dan uang tunai sebesar Rp 27,85 juta

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PNS Ini Otaki Perampokan di Kantornya Sendiri
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Epril Laila (36), oknum pegawai negeri sipil (PNS) pada Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Musirawas, diduga dalang uang Rp248 juta di kantornya sendiri, di Kecamatan Muarabeliti pada 21 November 2016. 

Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka Edi Supriyanto satu unit sepeda motor Honda CB150r warna hitam yang dibeli dari hasil kejahatan, uang tunai sebesar Rp35 juta, satu buku rekening bank yang berisikan uang sebesar Rp21 juta, satu unit HP Oppo F1s.

Dan barang bukti yang disita dari tersangka Epril Laila berupa 25 gram perhiasan emas, satu satu buah tas warna abu-abu, satu buah kacamata dan uang tunai sebesar Rp 27,85 juta.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas