Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Pedagang Tahu Bulat pun Diembat, Dua Pria Ini Awalnya Ngaku Sekali Mencuri, Ternyata

Polisi menembak kaki kedua tersangka karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Mobil Pedagang Tahu Bulat pun Diembat, Dua Pria Ini Awalnya Ngaku Sekali Mencuri, Ternyata
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka komplotan pencurian spesialis mobil jenis pikap, box dan truk. Kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka komplotan pencurian spesialis mobil jenis pikap, box dan truk.

Kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda.

Kedua tersangka adalah Dedi Irawan alias Kidel (35), warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan; dan Taufik alias Opik (27), warga Kelurahan Pidada, Panjang.

Polisi menembak kaki kedua tersangka karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.

Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas awalnya mendapat laporan adanya tempat penyembunyian mobil curian di daerah Tegineneng, Lampung Selatan.

Petugas melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan menangkap tersangka Dedi.

BERITA REKOMENDASI

“Pada saat itu Dedi sedang membawa mobil box curian yang hendak dijual ke penadah,” ujar Murbani, Minggu (4/12/2016).

Setelah dilakukan pengecekan, mobil box tersebut ternyata milik Rakino Wijaya yang hilang saat diparkir di daerah Telukbetung Barat.

Dari pengakuan Dedi, tutur Murbani, pencurian dilakukan bersama rekannya Taufik.

Polisi melakukan pengembangan dan menangkap Taufik di daerah Panjang.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil box, satu buah jaket warna hijau loreng, satu pasang plat mobil No pol BE 2377 YE.


Lalu satu lembar STNK motor Honda NC 2011 BE 4652 DS atas nama pemilik Adi Saputra  alamat Katibung Lampung Selatan, satu buah STNK mobil Isuzu / NKR 71 HD E2-2 warna putih kombinasi BE 9858 CL atas nama Adi Putra alamat Jl Permata biru, Sukarame.

Barang bukti selanjutnya dua buah buku tabungan Bank Mandiri atas nama Dedi Irawan dengan saldo penarikan dan tabungan Rp 100 juta sampai Rp 140 juta, satu buah buku Kartu Uji Berkala mobil truck BE 9858 CL an.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas