Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Kedokteran Universitas Malahayati Ditangkap Usai Mengisap Sabu di Kamar Kosnya

Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Malfi (22) di kamar kosnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Langkapura, Sabtu (3/12/2016).

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mahasiswa Kedokteran Universitas Malahayati Ditangkap Usai Mengisap Sabu di Kamar Kosnya
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Malfi (22) di kamar kosnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Langkapura, Sabtu (3/12/2016) sekitar pukul 22.30 WIB. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Malfi (22) di kamar kosnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Langkapura, Sabtu (3/12/2016) sekitar pukul 22.30 WIB.

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati ini ditangkap karena memiliki sabu-sabu.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, petugas menangkap Malfi usai mengisap sabu di dalam kamarnya.

"Tersangka merupakan mahasiswa kedokteran semester 7," ujar Harto, Senin (5/12/2016).

Dari dalam kamar kos tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,25 gram dan seperangkat alat isap sabu.

Tidak hanya itu, kata Harto, petugas juga menemukan satu pucuk airsofgun di dalam kamar Malfi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas