Pernah Tersandung Kejahatan Seksual, Imigrasi Ngurah Rai Tolak Bule Amerika Masuk Bali
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menolak izin masuk seorang warga negara Amerika Serikat ke Bali.
Penulis: Dewi Agustina
Humas Ditjen Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menolak izin masuk seorang warga negara Amerika Serikat ke Bali. Penumpang pesawat Xianmen Air (MF891) yang tiba dari Xianmen China itu mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali, Minggu (4/12/2016) pukul 23.47 Wita.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menolak izin masuk seorang warga negara Amerika Serikat ke Bali.
Penumpang pesawat Xianmen Air (MF891) yang tiba dari Xianmen China itu mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali, Minggu (4/12/2016) pukul 23.47 Wita.
Bule yang ditolak masuk Bali itu berinisial JDD, seorang pria berusia 71 tahun.
Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso AY mengatakan alasan penolakan karena JDD pernah melakukan kejahatan seksual di negaranya.
"Untuk itu yang bersangkutan dipulangkan dengan pesawat Xianmen Air MF892 tanggal 5 Desember 2016 pukul 01.00 Wita," kata Heru Santoso dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (5/12/2016).
BERITA REKOMENDASI