Gunakan Kesempatan Maret 2017 Denda Tinggi Sekali, Jokowi: Mumpung Kita Pemaaf
Jokowi pun kembali mengingatkan kesempatan pada tahap kedua dan ketiga nanti benar-benar bisa dimanfaatkan.
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Presiden Joko Widodo meminta para pengusaha kayu, tambang batubara, hingga kelapa sawit di Kalimantan agar mau memanfaatkan program pengampunan pajak dengan melaporkan harta mereka.
“Saya tahu di sini (Kalimantan) ada pengusaha kayu, migas, tambang, sawit,” kata Jokowi pada Sosialisasi Tax Amnesty di Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (5/12/2016).
Banyaknya pengusaha tidak sebanding dengan semangat mengikuti program pengampunan pajak yang digelontor pemerintah.
Dalam catatan Ditjen Pajak, hanya 23.000 WP dari 1,3 juta WP se-Kalimantan ikut program ini. Setara 1,8 persen dari total WP.
Jokowi pun kembali mengingatkan kesempatan pada tahap kedua dan ketiga nanti benar-benar bisa dimanfaatkan.
“Hati-hati, akhir Maret 2017 denda sangat tinggi sekali. Itulah aturan perpajakan. Mumpung uang tebusannya murah sangat. Mumpung kita pemaaf,” kata Jokowi.
“Setelah 31 Maret, tiada maaf. Bayar apa adanya,” tambah dia.
“Kalau boleh diungkap, saya ungkap. Hanya saya, menteri keuangan, dan dirjen pajak yang tahu. Tapi kan tidak boleh diungkap,” kata Jokowi.
Program amnesti pajak ini, sebut dia, untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Pada tahun 2014-2019, negara memerlukan Rp 4.900 triliun untuk pembangunan infrastruktur.
Sementara anggaran negara hanya Rp 2.000 triliun.
Program dari Kabinet Kerja ingin mewujudkan banyak pelabuhan besar di mana-mana, seperti Makassar New Port, Tanjung Priok, dan Buluminung.
PLN juga membangun 35.000 MW, pembangunan bandara terpencil Bener Meriah, Pulau Miangas, Yahukimo di Papua, serta rel kereta di Sulawesi dan Kalimantan.
Belum lagi untuk pertanian dan perikanan yang memerlukan cool storage memuat ribuan ton.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.