Penganiayaan Pejabat Dinas PU Pengairan Lampung Diduga Dilatarbelakangi Proyek
penganiayaan terhadap pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pengairan dan Permukiman Provinsi Lampung Haromie (45), dikarenakan salah paham.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, penganiayaan terhadap pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pengairan dan Permukiman Provinsi Lampung Haromie (45), dikarenakan salah paham.
Listiyono mengutarakan, pada saat itu terlapor HS bersama rekannya TY datang ke kantor Haromie, Senin (5/12/2016). Haromie yang sedang berjalan hendak menghadap kepala dinas, dipanggil oleh TY.
Haromie menghampiri TY dan HS. Menurut Listiyono, pada saat itu mereka terlibat obrolan soal proyek di dinas tersebut.
“Entah kenapa, terjadi salah paham sehingga terjadi keributan antara ketiganya,” ujar mantan Kapolsek Natar, Lampung Selatan ini.
Keributan ini berujung pada penganiayaan terhadap Haromie. Listiyono, HS menampar wajah Haromie sebanyak dua kali.
Melihat keributan di dalam kantor, para pegawai yang ada langsung melerai ketiganya. HS dan TY pergi meninggalkan kantor.
Haromie melapor ke Polsek Telukbetung Selatan. Listiyono menuturkan, petugas sudah meminta Haromie untuk visum di rumah sakit sebagai bukti adanya penganiayaan.
Bukti visum ini, tutur dia, akan dijadikan bukti untuk melakukan penyelidikan.