Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdesak Kebutuhan Hidup Setelah Bebas Dari Penjara, Pria Ini Beli Pistol untuk Merampok

Sementara itu, rekannya berinisial D saat ini masih dalam buruan petugas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - AW (35) baru tiga pekan bebas dari masa hukuman di Lapas Pekanbaru, terkait kasus pencurian.

Berstatus mantan narapidana membuatnya kesulitan cari pekerjaan. Ia pun akhirnya kembali melakukan aksi kejahatan karena terdesak kebutuhan. 

Bermodal sepucuk senjata api jenis revolver, ia bersama temannya berinisial D, merampok di Jalan Amal, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, 22 November 2016.

Kini, ia diringkus polisi karena perbuatan tersebut. Polisi mengamankan pistol dan lima butir peluru dari rumahnya di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, 30 November 2016.

Sementara itu, rekannya berinisial D saat ini masih dalam buruan petugas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, AW dan D merampok Rahmawati Butar-Butar (40). Mereka menodongkan pistol tak lama setelah korban mengambil uang dari anjungan tunai mandiri di kawasan Tampan.

BERITA REKOMENDASI

"Hanya saya todongkan saja. Belum ada saya ledakkan," kata AW saat ekspos kasus di Polresta Pekanbaru, Selasa (6/12/2016). 

Terkait senjata api tersebut, AW mengaku membelinya dari seorang rekan di daerah Bangkinang, Kabupaten Kampar.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas