Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anak Punk Pilih Jadi TKI Ilegal di Malaysia, Begini Alasannya

Tak ingin susah, akhirnya Ahmad Jurari memutuskan menghimpun anak-anak Punk yang sering nongkrong di seputaran Nagoya sebagai TKI ilegal di Malaysia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
zoom-in Anak Punk Pilih Jadi TKI Ilegal di Malaysia, Begini Alasannya
Tribun Batam/Eko Setiawan
Sejumlah TKI ilegal tujuan Malaysia diamankan di Dermaga TNI AL Batam, Kepulauan Riau, Rabu (7/12/2016). TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tak ingin susah, akhirnya Ahmad Jurari memutuskan menghimpun anak-anak Punk yang sering nongkrong di seputaran Nagoya sebagai TKI ilegal di Malaysia.

Sebelum mereka berhasil bekerja sebagai pembersih kapal di Malaysia, kapal patroli TNI Angkatan Laut menangkap mereka di perairan tak jauh dari pelabuhan rakyat Pantai Stres, Batam, Kepulauan Riau.

Ucok sekian anak Punk yang turut diamankan. Dia memutuskan ikut ke Malaysia karena dijanjikan pekerjaan. Apalagi ia tak memerlukan paspor dan semuanya dibiayai Ahmad.

"Kami niat mau kerja malah ditangkap. Di sini kami mau kerja apa? Paling mengamen saja," ujar Ucok.

Ucok ikut ke Malaysia karena teman-temanya juga ikut. Apalagi upah yang ia dapatkan untuk membersihkan kapal lumayan besar yakni Rp 160 ribu.

"Kami di sana rencananya beberapa hari saja. Kemudian balik lagi. Makanya kami mau ikut. Makanya kami mau. Gak ribet, tapi gimana lagi, udah keburu ketangkap," ia menukas.

Rekomendasi Untuk Anda

Modus penfgiriman TKI ilegal ke Malaysia beragam. Dari yang dijanjikan sebagai pekerjaan restoran sampai asisten rumah tangga. Di antara mereka ada yang dijebak sebagai pekerja malam.

Bagi mereka yang pintar dan sudah tahu bagaimana hidup di Malaysia, biasanya sering menggunakan paspor pelancong. Cara ini lebih mudah ketimbang mengurus paspor pekerja.

Batam menjadi wilayah yang sering disinggahi para TKI yang tidak menggunakan izin semestinya. Bermodalkan paspor pelancong, pemegangnya bisa bekerja satu bulan penuh.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas