Misbah Habisi Ni Made Yastini karena Kesal Dimintai Uang Rp 1 Juta Usai Berhubungan Badan
Pelaku dan korban terlibat cekcok yang dilatarbelakangi korban meminta uang Rp 1 juta kepada pelaku.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Mobil tahanan Polres Gianyar berhenti di Mapolsek Gianyar, Bali, Selasa (6/12/2016) pukul 10.15 Wita.
Seorang pria bertubuh kurus dengan tinggi 165 cm dan mengenakan pakaian tahanan turun dari belakang mobil.
Pria itu bernama Misbah dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Ni Made Yastini alias Bu Jero.
Ia tak henti-henti meneteskan air mata.
Tangisnya semakin terlihat sesak ketika ia kembali memperagakan adegan demi adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Bu Jero yang digelar di Mapolsek Sukawati.
Misbah tak henti-hentinya mengucapkan kata maaf.
Raut mukanya tertekan dalam memperagakan sebanyak 31 adegan tersebut.
Pantauan Tribun Bali (Tribunnews.com Network), adegan pembunuhan yang dilakukan Misbah pada Bu Jero diawali seorang saksi melihat sepeda motor tersangka terparkir di depan kamar kos korban, di Banjar Negari, Desa Singapadu, Sukawati.
Ketika itu, pelaku sedang tidur di dalam kamar kos.
Diceritakan, Kamis (24/11/2016) pukul 21.00 Wita, Bu Jero pulang ke kos setelah berjualan nasi di pasar.
Tiba di kamar kos, Bu Jero terlebih dulu mandi.
Kemudian dilanjutkan dengan berhubungan badan.
Setelah itu, pelaku dan korban terlibat cekcok yang dilatarbelakangi korban meminta uang Rp 1 juta kepada pelaku.
Korban meninggal dunia pada adegan ke sembilan setelah dipukul dengan palu dan dicekik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.