Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundup Ekstasi Ini Beraksi Saat Polisi Sibuk Cari Korban Pesawat Jatuh di Perairan Lingga

Polisi sita 20 ribu butir ekstasi berlogo B29 warna biru, 10 ribu butir ekstasi berlogo B29 warna merah, dan 19.930 butir ekstasi warna hijau kuning.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Batam, Bobi Bani

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jajaran Polresta Barelang menggagalkan upaya penyelundupan 50 ribu butir pil ekstasi di Pelabuhan Stress, Batu Ampar, Batam, Minggu (4/10/2016).

Polisi mengamankan seorang tersangka bernama Ruslan Bin Jais. Yang bersangkutan membawa barang haram itu dari seorang berkewarganegaraan Malaysia.

Dalam ekspos di Polresta Barelang, Selasa (6/12/2016), Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Sam Budigusdian menuturkan, tersangka melakukan transaksi di Out Port Limited (OPL) atau perairan internasional.

Barang dari Malaysia ini, lanjut dia, diserahkan kepada kurir di OPL untuk dibawa masuk melalui pelabuhan tikus di Batam.

Penyelundupan ini terbilang matang, mengingat di hari yang sama pihak pihak kepolisian terfokus dalam upaya pencarian korban pesawat jatuh di Perairan Lingga pada Sabtu (3/12/2016).

Namun, tertangkapnya tersangka menjadi bukti bahwa kepolisian tetap menjaga fokus dalam upaya mengamankan Kepulauan Riau barang haram ini.

Berita Rekomendasi

Polisi mengamankan barang bukti 20 ribu butir ekstasi berlogo B29 berwarna biru, 10 ribu butir ekstasi berlogo B29 berwarna merah, dan 19.930 butir ekstasi berwarna hijau kuning.(*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas