Penyelundup Ekstasi Ini Beraksi Saat Polisi Sibuk Cari Korban Pesawat Jatuh di Perairan Lingga
Polisi sita 20 ribu butir ekstasi berlogo B29 warna biru, 10 ribu butir ekstasi berlogo B29 warna merah, dan 19.930 butir ekstasi warna hijau kuning.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Batam, Bobi Bani
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jajaran Polresta Barelang menggagalkan upaya penyelundupan 50 ribu butir pil ekstasi di Pelabuhan Stress, Batu Ampar, Batam, Minggu (4/10/2016).
Polisi mengamankan seorang tersangka bernama Ruslan Bin Jais. Yang bersangkutan membawa barang haram itu dari seorang berkewarganegaraan Malaysia.
Dalam ekspos di Polresta Barelang, Selasa (6/12/2016), Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Sam Budigusdian menuturkan, tersangka melakukan transaksi di Out Port Limited (OPL) atau perairan internasional.
Barang dari Malaysia ini, lanjut dia, diserahkan kepada kurir di OPL untuk dibawa masuk melalui pelabuhan tikus di Batam.
Penyelundupan ini terbilang matang, mengingat di hari yang sama pihak pihak kepolisian terfokus dalam upaya pencarian korban pesawat jatuh di Perairan Lingga pada Sabtu (3/12/2016).
Namun, tertangkapnya tersangka menjadi bukti bahwa kepolisian tetap menjaga fokus dalam upaya mengamankan Kepulauan Riau barang haram ini.
Polisi mengamankan barang bukti 20 ribu butir ekstasi berlogo B29 berwarna biru, 10 ribu butir ekstasi berlogo B29 berwarna merah, dan 19.930 butir ekstasi berwarna hijau kuning.(*)