Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Ekor Kepiting Bertelur Gagal Diangkut dari Samarinda ke Kuala Lumpur

Kepiting bertelur rencananya akan dibawa ke Kota Tarakan menggunakan jalur perairan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ratusan Ekor Kepiting Bertelur Gagal Diangkut dari Samarinda ke Kuala Lumpur
Tribun Kaltim/Muhamad Arfan
Kadis Kelautan Perikanan Kalimantan Utara Amir Bakry memperlihatkan 6 boks kepiting bertelur di kantornya pasca menggagalkan pengirimannya dari Pelabuhan Kulteka Tanjung Selor Kabupaten Bulungan menuju Kota Tarakan, Kamis (8/12/2016). TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Utara mengamankan sekitar 400-an ekor kepiting bertelur di Pelabuhan Kulteka Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kamis (8/12/2016).

Kepiting bertelur rencananya akan dibawa ke Kota Tarakan menggunakan jalur perairan.

Kecepatan informasi yang didapat sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kelautan Perikanan Kalimantan Utara, pengiriman kepiting bertelur lantas bisa digagalkan.

Amir Bakry, Kepala Dinas Kelautan Perikanan Kalimantan Utara menuturkan, kepiting bertelur yang dikemas dalam 5 buah kotak styrofoam itu berasal dari Samarinda.

Melalui jalur darat, kepiting diangkut dengan roda empat hingga ke Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Dari Berau, kepiting senilai Rp 140 juta itu diangkut ke Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, sekitar pukul 09.45 pagi tadi.

Berita Rekomendasi

"Kepiting ini mau dibawa ke Tarakan. Di sana sudah ada yang menunggu. Kalau tiba di Tarakan, diangkat lagi ke Tawau, lalu diangkut pakai pesawat terbang ke Kuala Lumpur," kata Amir saat ditemui di kantornya, di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor.

Penggagalan pengiriman kepiting bertelur di Pelabuhan Kulteka dilakukan sekitar pukul 12.00 Wita.

Penyidik PNS (PPNS) juga mengamankan satu orang berinisial AL (34) sopir minibus Toyota Avanza KT1128 GZ yang membawa kepiting.

AL merupakan warga Jalan SM Alimuddin RT 18, Kecamatan Tanjung Redeb.

"Kami ada informasi dari informan. Saya dan teman-teman langsung ke lokasi. Dan ternyata benar ada kepiting bertelur. Sopirnya juga kami amankan," kata Amir.

Saat ini AL masih menjalani pemeriksaan oleh PPNS Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Utara.

AL merupakan sopir yang hanya dititipi untuk membawa kepiting bertelur tersebut sampai di Tanjung Selor.

"Di Tarakan, sudah ada yang siap menunggu kepiting itu sebelum mereka bawa ke Tawau. Taksiran kami, kepiting ini senilai Rp 140 juta," ujarnya.

Aksi penyelundupan kepiting bertelur ini menyalahi Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus pelagicus spp). (Wil)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas