Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya Gara-gara Nendang Kursi, Ocop Akhirnya Tikam Temannya Hingga Tewas

pembunuhan yang dilakukan tersangka Anton Sijabat alias Ocop (25) terhadap rekannya sendiri bernama Redi (31) akibat cekcok mulut.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Hanya Gara-gara Nendang Kursi, Ocop Akhirnya Tikam Temannya Hingga Tewas
kompas.com
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsekta Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu menyebut aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Anton Sijabat alias Ocop (25) terhadap rekannya sendiri bernama Redi (31) akibat cekcok mulut.

Diduga, antara pelaku dan korban sudah memiliki dendam satu sama lain.

"Adapun ancaman yang kami kenakan kepada tersangka yakni Pasal 351 ayat (3). Dengan sengaja melakukan tindak penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Ziliwu, Jumat (9/12/2016).

Selama ini, kata Ziliwu, korban dan pelaku sudah sama-sama saling kenal. Keduanya kerap mangkal di seputaran Jl KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat.

"Keterangan sementara dari pelaku, perkelahian bermula saat ia menendang kursi plastik yang ada di dekat korban."

"Lalu, korban marah dan mengajak pelaku untuk berkelahi," ungkap mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan ini.

Berita Rekomendasi

Karena kesal, pelaku pun meladeni tantangan korban. Keduanya pergi ke dalam gang sempit yang ada di Jl KL Yos Sudarso, lalu keduanya berkelahi.

"Korban sempat lebih dulu menghajar pelaku dengan balok kayu. Namun, korban kabur dan dikejar oleh pelaku," ungkap Ziliwu.

Tepat di pinggir jalan di depan Apotek Farma, pelaku menikam tubuh kiri korban. Akibat diduga kehabisan darah, korban pun meninggal dunia.

"Kami masih melengkapi pemberkasannya untuk segera dikirim ke jaksa. Barang bukti yang kami amankan sebilah pisau," ungkap Ziliwu.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas