Polisi Sempat Jebloskan Tiga Waria Konsumsi Sabu ke Sel Tahanan Wanita
Anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya menangkap tiga waria yang kerap mangkal di makam Kembang Kuning. Ketiganya terbukti konsumsi sabu.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatul Alamy
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya menangkap tiga waria yang kerap mangkal di makam Kembang Kuning. Ketiganya terbukti konsumsi sabu.
Arga Dirgantara alias Sandra (24), asal Jalan Girilaya; Ismiyanto alias Yanti (24) asal Jalan Putat Jaya; dan Amir Faisal alias Veni (24), warga Jalan Simogunung, Surabaya, menggelar pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Girilaya Surabaya, Minggu (4/12/2016).
Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya Kompol Yhogi Hadi Setiawan mangatakan polisi menindaklanjuti informasi masyarakat Girilaya yang melihat transaksi dan pesta sabu di sana.
Hasil penyelidikan petugas, pengguna sabu adalah kelompok waria yang biasa mangkal di makam Kembang Kuning Surabaya.
Sabu yang mereka konsumsi dibeli A dan N seharga Rp 400 ribu di Petemon Surabaya. “Sabu dibeli secara patungan dari tiga tersangka," sebut Yhogi pada Kamis (8/12/2016).
Selain tiga waria itu, polisi mengamankan bukti berupa satu pipet kaca berisi sisa sabu dan seperangkat alat isap serta korek api gas.
Yhogi mengaku sempat bingung saat menempatkan mereka di sel tahanan. Sempat dibarengkan dengan tahanan wanita yang juga kasus narkoba.
"Tapi akhirnya kami pindah ke sel tahanan laki-laki," tutir Yhogi.
Sandra mengaku membeli sabu tersebut dengan cara patungan di Petemon, namun yang membelinya adalah A dan N yang kini sedang diburu oleh Polisi.
“Kerja sekali kencan Rp 50 ribu sebagian disimpan buat beli sabu agar semangat saat kerja dan tidak mengantuk," aku Arga alias Sandra.