Tujuh Pasangan Selingkuh Dipergoki Berduaan di Kamar Penginapan Wilayah Klungkung
Ketujuh pasangan selingkuh ditemukan tengah berduaan dalam kamar di sejumlah penginapan yang ada di Desa Jumpai.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Personel Polres Klungkung yang tergabung dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2016 melaksanakan razia ke tempat-tempat penginapan, Jumat (9/12/2016).
Operasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri Prajitno.
Dalam razia itu diamankan tujuh pasangan selingkuh. Ketujuh pasangan selingkuh ini ditemukan tengah berduaan dalam kamar di sejumlah penginapan yang ada di Desa Jumpai.
Penginapan yang pertama disasar adalah penginapan Kali Indah. Di lokasi tersebut ditemukan dua pasangan selingkuh.
Kemudian, dilanjutkan ke penginapan Pondok Jepun.
Di penginapan Pondok Jepun, petugas mengamankan dua pasangan selingkuh.
Selain itu, petugas kepolisian juga menyasar penginapan Pondok Indah dan berhasil mengamankan 1 pasangan selingkuh.
Penginapan terakhir yang disasar adalah penginapan Pondok Mangga Dua 96 X dan petugas berhasil mengamankan 2 pasangan selingkuh.
Dari 7 pasangan selingkuh yang diamankan, beberapa di antaranya sudah berkeluarga atau sudah bersuami dan sudah beristri.
Namun, ada pula yang masih berstatus lajang.
Saat hendak dibawa ke Mapolres dengan mempergunakan mobil Dalmas, beberapa pasangan ini sempat menolak.
Mereka beralasan malu dan takut keluarganya mengetahui aksi tak terpujinya.
Tetapi setelah diberi pengertian oleh petugas, ketujuh pasangan selingkuh ini akhirnya masuk ke dalam mobil.
"Selama mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri, kami bawa mereka ke Mapolres, untuk dibina dan diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Wiastu Andri Prajitno.
Satu Wanita Ternyata PSK
Sementara itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek Rotterdam Homestay di Jalan Nginden Intan Barat, Surabaya, Rabu (7/12/2016).
Tempat itu digerebek lantaran digunakan sebagai transaksi dan tempat prostitusi.
Dalam penggerebekan ini, dua orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni Hariyono (20) asal Berau Kaltim sebagai manajer homestay dan Faris (20) seorang resepsionis asal Tuban.
Terbongkarnya tempat mesum itu bermula saat petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tempat layanan short time dengan kedok homestay.
Tempat itu ternyata dipakai sebagai tempat perbuatan mesum muda mudi.
"Kami menemukan pasangan muda mudi keluar masuk homestay itu (Rotterdam)," kata Wakasat Reskrim Kompol Bayu Indra Wiguno, Kamis (8/12/2016).
Atas temuan itu, polisi langsung masuk dan melakukan penggerebekan. Hasilnya, ternyata didapat tiga pasangan sedang melakukan persetubuhan layaknya pasangan suami istri.
Pasangan tersebut diketahui sebagai pasangan bukan suami istri dan check in per 4 jam.
Tarif check in 4 jam cukup terjangkau, Rp 100 ribu dan Rp 200 ribu untuk full day.
Homestay ini tidak memberlakukan aturan ketat kepada tamu seperti memeriksa KTP atau data buku nikah bagi pasangan yang menginap.
Homestay yang sudah beroperasi selama tiga tahun dan dalam sehari bisa menerima 8-10 pasangan.
"Untuk tempatnya kami koordinasikan dengan Pemkot Surabayakarena tidak memiliki izin," jelas Bayu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ada satu dari tiga wanita yang ternyata seorang PSK. Wanita berinisial SC (20) itu merupakan PSK freelance.
"Saya hanya melayani tapi untuk pembayaran tempat atau kamar ya tamu saya. Saya memilih tempat itu karena keamannya terjamin. Saya biasanya memasang tarif Rp 400 ribu ke tamu untuk empat jam," aku SC.
Dari harga murah itulah, pekerja seks komersial yang sudah biasa dibooking memilih tempat mesum di homestay tersebut.