Tujuh Pasangan Selingkuh Dipergoki Berduaan di Kamar Penginapan Wilayah Klungkung
Ketujuh pasangan selingkuh ditemukan tengah berduaan dalam kamar di sejumlah penginapan yang ada di Desa Jumpai.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Personel Polres Klungkung yang tergabung dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2016 melaksanakan razia ke tempat-tempat penginapan, Jumat (9/12/2016).
Operasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri Prajitno.
Dalam razia itu diamankan tujuh pasangan selingkuh. Ketujuh pasangan selingkuh ini ditemukan tengah berduaan dalam kamar di sejumlah penginapan yang ada di Desa Jumpai.
Penginapan yang pertama disasar adalah penginapan Kali Indah. Di lokasi tersebut ditemukan dua pasangan selingkuh.
Kemudian, dilanjutkan ke penginapan Pondok Jepun.
Di penginapan Pondok Jepun, petugas mengamankan dua pasangan selingkuh.
Selain itu, petugas kepolisian juga menyasar penginapan Pondok Indah dan berhasil mengamankan 1 pasangan selingkuh.
Penginapan terakhir yang disasar adalah penginapan Pondok Mangga Dua 96 X dan petugas berhasil mengamankan 2 pasangan selingkuh.
Dari 7 pasangan selingkuh yang diamankan, beberapa di antaranya sudah berkeluarga atau sudah bersuami dan sudah beristri.
Namun, ada pula yang masih berstatus lajang.
Saat hendak dibawa ke Mapolres dengan mempergunakan mobil Dalmas, beberapa pasangan ini sempat menolak.
Mereka beralasan malu dan takut keluarganya mengetahui aksi tak terpujinya.
Tetapi setelah diberi pengertian oleh petugas, ketujuh pasangan selingkuh ini akhirnya masuk ke dalam mobil.
"Selama mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri, kami bawa mereka ke Mapolres, untuk dibina dan diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Wiastu Andri Prajitno.