Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Bokong Pengedar Sabu-sabu Lantaran Melawan dan Berusaha Melarikan Diri

Dari tersangka, polisi mengamankan 8000 butir pil ekstasi dan 3/4 kilogram sabu-sabu yang ditotal senilai Rp 1,5 miliar.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polda Riau meringkus Hafiz (30) dan Mahrus (40), Senin (12/12/2016). Keduanya diduga jaringan narkotika internasional.

Dari tersangka, polisi mengamankan 8000 butir pil ekstasi dan 3/4 kilogram sabu-sabu yang ditotal senilai Rp 1,5 miliar.

Barang haram asal Tiongkok itu diduga masuk ke melalui Malaysia. Kemudian diseludupkan ke Riau.

Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain dalam keterangan, Selasa (13/12/2016), mengatakan Hafis, warga Kepulauan Meranti, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Hafis kini menjalani perawatan akibat luka tembak di bagian bokongnya.

Pengungkapan itu berawal dari informasi terkait adanya barang yang akan masuk ke Pekanbaru.

Berita Rekomendasi

Polisi kemudian melakukan penyamaran. Mereka berpura-pura memesan barang haram itu kepada tersangka.

Kemudian disepakati transaksi di daerah Stadion Kharudin Nasution Kacamatan Rumbai, Pekanbaru. Di situlah polisi membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas