Penyalahguna Narkotika di Sulsel Tembus 131 Ribu Orang pada 2016
Ppenyalahguna narkotika di Sulsel sampai Desember 2016 tembus 131 ribu orang, sementara pada 2015 mencapai 128 ribu orang.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Narkotika Nasional Sulawesi Selatan, Brigjen Agus Budiman Manalu, mengatakakan penyalahguna narkotika di Sulsel pada 2016 meningkat.
"Pasti, setiap tahun ada peningkatan. Data itu berdasarkan penelitian bidang pencegahan BNNP Sulsel," kata Agus kepada wartawan di kantor BNNP Sulsel, Selasa (13/12/2016).
BNNP Sulsel mencatat ada 128 ribu orang penyalahguna narkotika pada 2015, dan 131 ribu orang pada 2016. Peningkatan juga terjadi dalam penanganan kasusnya.
"Pada 2015 lalu kami menangani sekitar 1.200 kasus, sedangkan pada tahun ini secara kalkulasi Januari-Oktober saja sudah mencapai sekitar 1.300 kasus," ia menambahkan.
Kepala Bidang Rehabilitas BNNP Sulsel, Sudarianto, mengatakan pada 2016 terdapat 1.195 orang yang menjalani rehabilitasi di Badan Rehabilitasi Baddoka, Makassar, sementara 1.280 orang pada 2015.
Pada 2015 lalu, jajaran Polda Sulsel dan BNNP Sulsel marak merazia sejumlah tempat dan menjaring para pengguna narkoba.
"Berbeda dengan tahun ini, 70 persen orang yang direhabilitasi secara sadar datang sendiri ke BNNP Sulsel," terang Sudarianto.
Setiap pekan sekitar 10 orang penyalahguna narkotika yang secara sadar datang untuk ikut menjalani rehabilitasi. "Kalau hitungan hari, ada 3 sampai 4 orang," kata Sudarianto.
Jumlah orang yang menjalani rehabilitasi tahun ini masih akan terus meningkat hingga tutup tahun. Ia mengapresiasi banyak masyarakat yang di tahun ini sudah sadar bahaya narkotika.
Di antara 1.195 orang yang mengikuti rehabilitasi tersebut, sekitar 10 orang merupakan polisi yang ikut menjalani rehabilitasi.