Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reformasi Penegakan Hukum Kejari Karimun Bentuk Tim Antipungli

Tim itu dibentuk dalam rangka memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum

zoom-in Reformasi Penegakan Hukum Kejari Karimun Bentuk Tim Antipungli
Tribunnews
Ilustrasi pungli 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Karimun Kepulauan Riau membentuk tim antipungli.

Tim itu dibentuk dalam rangka memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi bermartabat dan terpercaya.

Tim juga dibuat secara khusus untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli), serta melaksanakan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

"Dalam pelaksanaannya personil TAP telah melakukan tindakan nyata di lapangan dimana ada salah satu kantor pelayanan publik melakukan pungutan liar. Namun karena jumlahnya sangat kecil maka langkah preventif (pembelajaran) dikedepankan, dengan meminta agar atasan yang bersangkutan memberikan sanksi dan memperbaiki sistem pelayanan,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Filpan Fajar Dermawan Laia, SH, MH dalam keterangan persnya, Rabu(14/12/2016).

Selain membentuk Tim Anti Pungli lanjut Filpan, pihaknya juga mengubah pola sosialisasi dan langkah-langkah preventif.

Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2016 yang lalu, Kejari Karimun menggekar panggung hiburan dengan bintang tamu Roy Jeconiah dan John Paul Ivan (ex Boomerang).

"Ribuan masyarakat yang hadir pada malam itu sangat terhibur, pasalnya  ketika band Ex Boomerang tampil tiba-tiba ada kolaborasi dadakan diatas panggung, Wakil Ketua I DPRD Kepri Rizki Faisal, ikut bermain gitar sampai lagu terakhir" kata Filpan.

Berita Rekomendasi

Selaku pimpinan Filpan Laia menegaskan, perpaduan pola sosialisasi ini cukup efektif selain pola-pola seminar dan sosialisasi di media terbuka.

Melalui musik masyarakat dapat terhibur sekaligus mendapatkan informasi terkait antikorupsi dan penegakkan hukum, pola acara seperti ini membuat masyarakat dan penegak hukum berbaur sama-sama menyuarakan anti korupsi.

"Di acara yang sama kami dan kawan-kawan Pospera Kepri yang berada  dibawah binaan bang Rizki Faisal, juga mengedarkan Kotak Donasi untuk korban gempa di Pidie, Aceh. Donasi dari masyarakat yang hadir, terkumpul sekitar 4 juta rupiah, dan akan diserahkan langsung oleh Pospera Kepri ke Aceh," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas