Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh! Janji Bikin Video Mesum Bila Indonesia Menang atas Thailand Jadi Viral

Akibat postingan ini banyak netizen yang naik pitam, mulai menagih video bokepnya dan mencaci maki.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Heboh! Janji Bikin Video Mesum Bila Indonesia Menang atas Thailand Jadi Viral
Facebook

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Baru-baru ini ada sebagai akun Facebook yang menamakan dirinya Ery Setiyaningsih membuat geger pendukung Timnas Indonesia yang sedang menapak di babak leg pertama Final Piala AFF 2016 melawan Thailand.

Akun ini memposting status 'Indo ra mungkin menang, Nk indonesia menang aku arep gae video bokep mbi pacarku..trus tk upload ng akunku..

Akibat postingan ini banyak netizen yang naik pitam, mulai menagih video bokepnya dan mencaci maki.

Setelah mendapat bully dia pun meralat omongannya denga kata-kata
Just Joke.. Masa kalian g pernah buat becandaan..

Namun menurut pengamatan Tribunjateng, sepertinya akun ini abal-abal akunnya baru dibuat dan melihat temannya sangat minim.

Seandainya benar abal-abal, sungguh kasihan foto yang dipampang karena terlanjur dibully dan selanjutnya terserah Anda.  Namun perlu diketahui tentang empat perubahan UU ITE adalah sebagai berikut:

Akun ini, Kamis (15/12/2016) sekitar pukul 09.00 WIb sudah ditutup akunnya dan sudah tidak bisa dilihat lagi.

BERITA TERKAIT

Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 27 Oktober 2016.

Berdasar UU No. 12 Tahun 2011 Pasal 73, suatu RUU disahkan melalui tanda tangan Presiden paling lambat 30 hari setelah disetujui DPR dan Presiden.

Maka kini, pada 28 November 2016, atau 30 hari setelah DPR menyetujui hasil RUU tersebut, maka RUU itu mulai berlaku sebagai UU.

"Persetujuan DPR dengan Pemerintah untuk RUU ITE sudah dilakukan pada 27 Oktober, 30 harinya berarti hari ini harus sudah dinomori di Sekretariat Negara," kata kata Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) RUU ITE, Henry Subiakto melalui pesan singkat, Senin (28/11/2016).

Lantas, perubahan atau revisi apa saja yang terdapat dalam UU ITE tersebut? Setidaknya ada empat perubahan signifikan dalam UU ITE yang telah direvisi.

Perubahan pertama, adanya penambahan pasal hak untuk dilupakan atau "the right to be forgotten". Hak tersebut ditambahkan pada Pasal 26.

Intinya, tambahan pasal ini mengizinkan seseorang untuk mengajukan penghapusan berita terkait dirinya pada masa lalu yang sudah selesai, tetapi diangkat kembali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas