Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Kilogram Ganja untuk Pesta Tahun Baru di Bali Seharga Rp 80 Juta

Penangkapan BDA (35) asal Banyuwangi mengungkap peredaran dan permintaan ganja kering di Denpasar, Bali, cukup memprihatinkan.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in 8 Kilogram Ganja untuk Pesta Tahun Baru di Bali Seharga Rp 80 Juta
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
BDA (menunduk), sopir pembawa ganja delapan kilogram di antara Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo (kiri) dan Kasatreskoba Kompol Gede Ganefo (kanan) dalam ekspose perkara di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (15/12/2016). TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penangkapan BDA (35) asal Banyuwangi mengungkap peredaran dan permintaan ganja kering di Denpasar, Bali, cukup memprihatinkan.

Rencananya, pria yang menjadi sopir cabutan itu bakal mengedarkan ganja dari Medan, Sumatera Utara, untuk perayaan di malam pergantian tahun 2016 ke 2017.

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo menyatakan, tersangka tinggal di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar, Bali. Polisi mengamankan ganja di lemari dan gantungan baju.

Ia menjual ganja paket hemat seharga Rp 500 ribu. Dengan hitungan per satu kilogram, ganja dipecah menjadi 20 paket hemat. Total 8 kilogram ganja jika dinilai mencapai Rp 80 juta.

Baca: Sopir Cabutan Bawa 8 Kilogram Ganja untuk Pesta Tahun Baru Tertangkap

"Penangkapan ini sendiri untuk ganja diepcah menjadi 24 paket ganja. Dan harga per paket senilai Rp. 500 ribu untuk per kilogram Rp. 10 juta," kata Hadi dalam ekspose perkara di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (15/12/2016).

Total ganja yang disita dari BDA 8,1 kilogram, sementara narkotika jenis pil ekstasi mencapai 18 butir. Bandar pemasok ganja ke BDA masih diburu polisi.

Berita Rekomendasi

"Sebelumnya ganja ini sebesar 9 kilogram lebih, dan sekian kilo sudah dijual. Dan yang berhasil kami amankan 8,1 kilogram," ia menambahkan.

Penangkapan terhadap BDA ini masih menyimpan DPO. Seorang pria berinisial TM masih diburu pihak kepolisian dan masih dalam pengejaran.

"Setelah terjual semua barulah tersangka mentransfer uang. Kami berhasil mengagalkan. Untuk ekspedisi sendiri, entah ada orang dalam atau tidak, yang pasti semua diurusi DPO berinisial TM itu," jelas dia.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas