Anggota DPRD Samarinda Setorkan Urine ke BNNP Kaltim
Satu per satu anggota DPRD Kota Samarinda yang belum tes urine mulai menyetorkan urinenya ke BNN Provinsi Kalimantan Timur.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satu per satu anggota DPRD Kota Samarinda yang belum tes urine mulai menyetorkan urinenya ke BNN Provinsi Kalimantan Timur.
Pada 30 November 2016, petugas BNNP Kaltim mengambil urine secara mendadak 35 anggota DPRD Samarinda dan hasilnya negatif, sementara 10 orang lainnya sedang tugas di luar daerah.
Tak ingin dianggap mangkir maupun menghindari tes tersebut, beberapa anggota dewan yang belum melakukan tes urine berinisiatif datang ke BNNP Kaltim guna mengikuti tes narkoba tersebut.
Mereka yang ikut tes urine di antaranya Darmansyah (PPP), Akhmad Reza Pahlevi (NasDem) dan Ahmad Vanandza (PDI Perjuangan).
Ketiganya bebas dari narkoba, bahkan Ahmad Vanandza siap jika harus tes narkoba dengan pengambilan sampel rambut.
"Tes urine ini sebenarnya inisiatif Komisi IV, dan kalau memang perlu tes urine dilakukan rutin setiap bulannya, kalau perlu rambut juga dites," ujar Ahmad di BNNP Kaltim, Jumat (16/12/2016).
Sedangkan Pahlevi tidak mengukuti tes urine waktu itu karena mendampingi ibunya berobat di luar negeri. Ia menyangkal menghindar atau menghindari tes urine.
"Saat itu saya sudah izin untuk temani ibu saya berobat, dan kami membuktikan bahwa kami tidak mangkir atau menghindar," ia menegaskan.
Setelah tiga anggota melakukan tes urine susulan, tinggal tujuh orang yang belum menjalani tes urine di BNNP Kaltim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.