Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tondongkan Senjata Api Mainan, PNS di Kampar Ditangkap Polisi

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kampar, Riau harus berurusan dengan polisi setelah melakukan pengancaman menggunakan senjata api

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in Tondongkan Senjata Api Mainan, PNS di Kampar Ditangkap Polisi
net
Ilustrasi 

Melihat kondisi yang semakin memanas rekan pelapor mengajak untuk pergi.

Namun tiba-tiba tersangka mengeluarkan benda seperti senjata api genggam dan menodongkannya kepada pelapor sambil berkata "mau mati kau".

Melihat tersangka menodongkan senjata tersebut pelapor mendekatinya dan mengatakan "tembaklah",

Dalam posisi tetap menodongkanbl benda tersebut tersangka kembali mengancam "awas kamu di Bangkinang," ujar tersangka.

Rekan pelapor kembali mengajak pergi. Pelapor pun meninggalkan tersangka.

Namun dalam perjalanan tersangka terus mengikuti dari belakang dengan menggunakan mobilnya dan hampir menabrak motor pelapor.

Mendapat perlakuan tersebut dan merasa terancam, pelapor akhirnya menuju ke Polsek Kampar.

Rekomendasi Untuk Anda

Menindak lanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Kampar langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Setelah mengetahui identitas tersangka, Tim Opsnal Polsek Kampar dipimpin Kanit Reskrim Ipda Aulia Rahman melakukan penangkapan terhadap pelaku IW alias IS di Kantor Dinas Kesehatan Kampar di Jalan Dr Rahman Saleh Bangkinang.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersangka ditemukan replika senjata api jenis revolver.

Replika tersebut berupa mancis yang diduga digunakan oleh tersangka pada saat melakukan pengancaman.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto mengatakan saat ini tersangka diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas