Belum Sempat Berdiri, Warga Amuk Remaja Pembawa Parang
Belum sempat berdiri usai terjatuh, warga mengerumuni dan mengamuknya hingga babak belur. Andai tak ada polisi kondisi Romli bisa lebih buruk.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ramaja 18 tahun asal Kebondalem, Semampir, Surabaya, babak belur oleh warga yang mengejarnya karena merampas telepon seluler korban, Senin (19/12/2016) malam.
Tersangka Romli merampas ponsel Samsung S7 milik Roni (22), warga asal Nggadukan, Surabaya.
Pelaku berboncengan dengan AN mengendarai motor Honda Beat putih. Keduanya sudah membuntuti Roni sejak melintas di Jalan KH Mas Mansur sambil memainkan ponselnya saat berkendara.
Korban sempat memasukkan ponsle ke dalam tas di Jalan KH Mas Mansur. Begitu masuk Jalan Hang Tuah tepatnya di depan sekolah pelayaran, korban kembali mengeluarkan ponselnya.
"Tersangka sudah mengincar ponsel korban. Akhirnya Romli memepet dan langsung merampas ponsel dari tangan korban," ujar Kapolsek Semampir Kompol Ketut Madia, Selasa (20/12/2016).
Begitu ponselnya dirampas, Roni mengejar sambil meneriaki Romli maling. Teriakan korban mengundang warga berdatangan dan ikut mengejar Romli dan AN.
Diduga panik, Romli yang membawa parang terjatuh dari motor. Sedangkan AN kabur bersama motornya.
Belum sempat berdiri Romli langsung diamuk warga. Andai anggota Unit Reskrim Polsek Semampir tak cepat datang, warga terus memukuli pelaku.
"Kalau tidak ada anggota kami mungkin tersangka sudah tewas. Anggota akhirnya mengamankan tersangka dan membawanya ke kantor," ucap Madia.
Polisi mengamankan satu buah ponsel milik korban dan sebuah parang. Sedangkan motor yang dipakai untuk kejahatan masih dibawa kabur AN.
Hasil pemeriksaan Romli sudah dua kali merampas ponsel penggendara, pertama kali ia lakukan di Jalan Sasak.
"Mengakunya sudah merampas dua kali, tapi saya tidak percaya. Tersangka diduga sudah banyak melakukan aksi kejahatan, makanya kami kembangkan terus," tutur dia.
Romli mengaku hasil merampas ponsel di Jalan Sasak laku seharga Rp 400 ribu. "Uangnya untuk membeli baju," aku tersangka yang berkerja sebagai tukang bangunan itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.