Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinilai Janggal, Keluarga Korban Pembunuhan Minta Kapolda Sumut Gelar Perkara

Keluarga korban pembunuhan Tahan Ginting (44) melalui penasehat hukumnya meminta Kapolda Sumut, Irjend Rycko Amelza Dahniel melakukan gelar perkara

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dinilai Janggal, Keluarga Korban Pembunuhan Minta Kapolda Sumut Gelar Perkara
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Rekontruksi pembunuhan pengusaha galian C Tahan Ginting (44) di Polrestabes Medan ricuh. Keluarga merasa keberatan karena menganggap ada sejumlah fakta yang hilang, Kamis (22/12/2016) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Keluarga korban pembunuhan Tahan Ginting (44) melalui penasehat hukumnya meminta Kapolda Sumut, Irjend Rycko Amelza Dahniel melakukan gelar perkara di Polda Sumut.

Sebab, kuasa hukum menilai, proses penyidikan kasus ini terdapat banyak kejanggalan.

"Ada tiga lagi pelaku yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kami tidak bisa menyebutkan nama pelaku itu."

Makanya, kami minta kepada Kapolda untuk segera melakukan gelar perkara agar kasus ini terang benderang," kata kuasa hukum keluarga korban pembunuhan, Asrul Azwar Siagian dan Hermansyah Hutagalung usai gelar rekontruksi di Polrestabes Medan, Kamis (22/12/2016) malam.

Menurut Asrul dan timnya, ada beberapa keterangan yang tidak dicatat dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).

Karena itulah, sambung Asrul, mereka pun melaporkan kasus ini ke Wasidik (pengawas penyidik) Polda Sumut.

Berita Rekomendasi

"Dalam rekontruksi, tidak ada dijelaskan siapa yang menikam korban. Kemudian, otak pelaku pembunuhan ini belum diungkap," ujar Asrul.

Usai rekontruksi, keluarga korban menyebut tiga pelaku lainnya masih dijadikan sebagai saksi. Mereka pun meminta agar pendeta JSP segera ditangkap.

"Kalau pendeta itu enggak ditangkap, enggak terungkap kasus ini. Makanya mereka semua yang terlibat harus ditahan," ungkap keluarga korban.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas