Soliun Terpaksa Terima Ganti Rugi Meski Tak Sesuai Harapan
Tanah dan rumah M Soliun di Karya Jaya, Kertapati, Palembang, terdampak pembangunan jalan layang Simpang Keramasan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tanah dan rumah M Soliun di Karya Jaya, Kertapati, Palembang, terdampak pembangunan jalan layang Simpang Keramasan.
Mau tak mau ia merelakan tanahnya untuk fasilitas umum, meski harga per meter tanahnya dihargai Rp 500. Soliun sempat meminta per meter dibayar Rp 2 juta tapi pemerintah mengkalim tak mampu.
Setelah dihitung total beserta bangunan dan lahan tumbuh di kawasan tersebut, Soliun mendapatkan ganti rugi Rp 193.826.208.
"Luas lahan saya ini seluruhnya 1750 meter persegi, yang terkena sekitar 120 meter persegi. Rumah saya juga sebagian kena, garasi. Mau tidak maulah harus diterima, kan untuk kepentingan bersama. Tanah saya ini memang baru sebatas camat," kata Soliun saat dibincangi Tribunsumsel, Kamis (22/12/2016).
Usai mendapatkan dana ganti rugi Soliun akan menabungkannya. Sementara untuk tempat tinggal ia akan membangunnya kembali sedikit agak ke belakang.
"Tanah ini memang luas, tapi sudah dibagi dengan anak-anak. Paling saya agak mundur sedikit. Uang hasil ganti rugi ini ditabung dulu, siapa tahu ada keperluan nantinya," ungkap dia.
Pejabat Pengambil Kewenangan Jalan Layang Simpang Keramasan, Alfin Jefry, mengatakan dalam ganti rugi kali ini ada empat persil lahan terdampak dengan luas tanah sekitar 600 meter persegi dan total ganti rugi sebesar Rp 955 juta.
"Semuanya sudah dilakukan pembayaran oleh Kementrian PU," terang Alfin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.