Ledakkan Petasan di Tengah Kompleks, Tukang Bubut Diciduk Polisi
Parlin Panjaitan (54) harus berurusan dengan polisi usai meledakkan petasan roket di Kompleks Grand Jati Junction Blok P12, Kota Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Parlin Panjaitan (54) harus berurusan dengan Polsekta Medan Timur. Ia mencari sensasi dengan meledakkan petasan roket di Kompleks Grand Jati Junction Blok P12.
Warga Jalan Tanggul No16, Lingkungan VIII Belawan, ini mulanya berkeliling di dekat kompleks. Tak lama pria jebolan Sarjana Teknik itu mengeluarkan sebuah pipa besi berongga berisi empat petasan roket.
Ketika petasan diledakkan, warga yang beraktivitas di sekitar kompleks panik. Pelaku berusaha kabur usai melancarkan aksi jahilnya tersebut.
"Tadi yang mengamankan pelaku ini kami bersama polisi. Dia membawa petasan sehingga membuat warga panik," kata Jumadi, petugas keamanan kompleks, kepada Tribun Medan di Polsekta Medan Timur, Jumat (23/12/2016) sore.
Meski sempat berusaha kabur, Parlin berhasil diamankan. Saat ini, Parlin masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsekta Medan Timur.
Saat diinterogasi penyidik Parlin sengaja meledakkan petasan karena kecewa dengan perusahaan tempatnya bekerja dahulu.
Pada 26 Januari lalu pelaku menitipkan uang Rp100 juta ke PT BPF di Blok P9 dan P10 kompleks tersebut. Uang tersebut akan digunakan sebagai modal usaha.
"Uang yang saya titipkan itu untuk keperluan bisnis elektronik. Sampai sekarang uang itu belum diserahkan," kata pelaku di ruang penyidik.
Lantaran kesal, pria paruh baya ini menyusun rencana untuk membuat pihak perusahaan jera. Ia membawa pipa besi berongga yang di dalamnya empat buah petasan roket.
Sesampainya di lokasi Parlin yang gelap mata menyalakan petasan itu. Suara dentuman petasan yang menggema di dalam kompleks membuat panik warga.