Tiang Jembatan Cisomang Retak, Hanya Kendaraan Golongan I Boleh Melintas
Kondisi ini secara teknis tidak aman untuk dilintasi kendaaraan, terutama kendaraan besar dan bermuatan berat.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tiang jembatan Cisomang di kilometer 99 Tol Cipularang dikabarkan mengalami keretakan dan bergeser hingga 57 sentimeter.
Kondisi ini secara teknis tidak aman untuk dilintasi kendaaraan, terutama kendaraan besar dan bermuatan berat.
Dalam sebuah surat yang tertera nama Menteri Pekerjaan Umum M Basuki Hadimuljono dan masuk ke redaksi Tribun Jabar, Jumat (23/12/2016), sebuah tim merekomendasikan sejumlah poin kepada pihak PT Jasa Marga untuk melakukan sejumlah tindakan demi keamanan dan keselamatan pengguna tol.
Rekomendasi itu adalah meminta pihak PT Jasa Marga untuk melakukan pemeriksaan secara detail, memonitor selamam 24 jam dan segera melakukan enanganan struktur Jembatan Cisomang, dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Maka, terkait dengan kegiatan itu, disarankan kendaraan golongan II, III, IV, dan V, tidak diperkenankan melintasi jembatan Cisomang dengan pengalihan sementara, dari arah Jakarta menuju Bandung keluar di Tol Sadang atau gerbang tol Jatiluhur, dan dapat masuk lagi melalui gerbang tol Padalarang KM 121+400.
Sedangkan kendaraan dari Bandung menuju Jakarta keluar di Gerbang Tol Padalarang atau gerbang tol Cikamuning dan masuk kembali ke jalan tol melalui gerbang tol Sadang atau gerbang tol Jatiluhur.
Jalur Alternatif
Pihak kepolisian sudah menyiapkan alternatif pengalihan jalan menyusul adanya pergerakan di Jembatan Cisomang yang berada di Tol Cipularang kilometer 100 Kabupaten Purwakarta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengalihan jalan akan dilakukan setelah adanya pernyataan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kementrian PUPR, tengah mengkaji terkait kondisk jembatan Cisomang.
"Apabila dari hasil kajian nanti diumumkan oleh kementerian PU bahwa jembatan tersebut berisiko dilalui kendaraan berat, maka kami sudah menyiapkan langkah pengalihan," ujar Yusri kepada Tribun melalui pesan singkatnya, Jumat (23/12/2016).
Pengalihan kendaraan akan dilakukan terhadap kendaraan baik dari arah Bandung menuju Jakarta maupun sebaliknya.
Kendaraan berat dari arah Jakarta dialihkan keluar pintu tol Jatiluhur. Sementara dari arah Bandung menuju Jakarta, kendaraan dialihkan keluar tol Padalarang.
"Kendaraan sementara akan melalui jalan arteri," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.