Dianiaya Tahanan, Bripka Sugeng Riyadi Luka Sayat dan Cekik di Leher
Ia pun harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung setelah dianiaya tiga orang tahanan di Mapolsek Ujungberung
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Lima bulan lagi akan pensiun, Bripka Sugeng Riyadi (57) harus mengalami kejadian pahit.
Ia pun harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung setelah dianiaya tiga orang tahanan di Mapolsek Ujungberung, Kota Bandung.
"Dia itu petugas jaga tahanan. Usianya sudah 57 tahun, dan lima bulan lagi mau pensiun," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo usai menengok Bripka Sugeng di RSUD Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Sabtu (24/12/2016) malam.
Bripka Sugeng harus menjalani perawatan. Luka yang ia dapat akibat dianiaya tiga orang tahanan cukup serius.
"Dia mengalami memar, ada sayatan, dan luka cekik di leher. Merkipun luka berat, tetapi kondisinya sadar dan saat ini sedang dalam penanganan medis," katanya.
Saat dikunjungi Kapolrestabes Bandung, Bripka Sugeng tengah berbaring di ruang unit gawat darurat (UGD) RSUD Bandung. Di tubuhnya, terlihat ada perban menempel di bagian leher, tangan, dan kepala.
"Dari luka yang kelihatan, diduga menggunakan benda-benda tajam maupun benda tumpul yang ada di sel misalkan sikat gigi, itu kan benda tajam," katanya.
Sebelumnya, tiga orang tahanan Polsek Ujungberng Kota Bandung menganiaya petugas jaga tahanan Polsek Ujungberung, Bripka Sugeng Riyadi (57), Sabtu (24/12/2016) malam. Ketiga orang tahanan itu pun kabur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, ketiga tahanan yang masing-masing berinisial Dn (26), DP (20), dan AF (18) meminta minum kepada Bripka Sugeng yang kala itu berjaga seorang diri.
Saat memberikan minum, ketiga tahanan itu langsung melakukan penganiayaan terhadap Bripka Sugeng. Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil kunci dan melarikan diri. (dra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.