Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Pontianak Musnahkan Narkoba Gunakan Mesin Incinerator BNN

Pemusnahan ini disaksikan tersangka Handayani (42) yang tampak mengenakan baju tahanan warna orange dan wajah yang ditutupi sebo

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polresta Pontianak Musnahkan Narkoba Gunakan Mesin Incinerator BNN
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo saat memberikan keterangan pers, usai memusnahkan barang bukti 2 Kg sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi disaksikan tersangka Handayani, Rabu (28/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Setelah dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi dimasukkan ke dalam tungku pembakaran mesin Incinerator, petugas operator kemudian menutup rapat-rapat pintu tungku pembakaran, dan mulai menyalakan blower dan api tungku pembakaran hingga suhu panas mencapai 800'C.

Pemusnahan ini disaksikan tersangka Handayani (42) yang tampak mengenakan baju tahanan warna orange dan wajah yang ditutupi sebo, dan tentunya dengan pengawalan petugas kepolisian.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 2 kilogram sabu-sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi merupakan pemusnahan kesekian kalinya yang dilaksanakan oleh Polresta Pontianak.

"Beberapa waktu yang lalu 18 kilogram, kemudian 1,7 kilogram, dan sekarang 2 kilogram sabu-sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi yang pada saat ini kita musnahkan untuk pertama kali pemusnahan menggunakan Mobil Incinerator, yaitu mobil pemusnah barang bukti. Dimana tadi kita saksikan, sabu maupun ekstasi dapat dimusnahkan dalam satu tempat," ungkapnya, Rabu (28/12/2016).

Pemusnahan barang bukti narkoba kali ini menurutnya memang menggunakan teknologi, bukan manual seperti sebelumnya.

Selain itu, menurut informasi yang diperolehnya dari BNNP Kalbar, unit Mobil Incinerator milik BNN hanya ada sebanyak empat unit di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Di Medan, Jakarta dan salah satunya di Pontianak. Itu artinya bahwa, Pontianak salah satunya atau Kalimantan Barat menjadi perhatian khusus, sehingga diberikan kendaraan ini. Karena peredaran narkoba khususnya dari seberang Malaysia yang masuk melalui Kalimantan Barat atau Pontianak, ini jumlahnya luar biasa," jelas Kapolresta.

Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa kali pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh Polresta Pontianak.

Dua kilogram sabu-sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi dan tersangka Handayani pihaknya amankan, saat tersangka Handayani mencoba menyelundupkan barang haram tersebut melalui Bandar Udara Internasional Supadio Pontianak.

"Saat ini masih kami lakukan pengembangan. Rencananya barang tersebut akan dibawa menuju ke Banjarmasin. Dan beberapa waktu yang lalu setelah itu juga kami ungkap kurang lebih 5 Kilogram, bulan depan akan kami musnahkan lagi," terangnya.

Penangkapan sebanyak sekitar lima kilogram sabu-sabu tersebut, menurut Kapolresta juga upaya yang dilakukan sindikat narkotika dengan membawa barang haram tersebut melalui bandara.

"Kami sudah melaksanakan kerjasama koordinasi atau komitmen bersama untuk lebih memperketat, baik itu bandar udara maupun pelabuhan laut," tegas Kapolresta.

Lanjutnya, ini karena Pontianak merupakan pintu terakhir barang-barang haram (narkoba) dari negeri seberang (Malaysia).

Tersangka Handayani diketahui hanyalah berperan sebagai kurir. Ditegaskannya, jika pada hari-hari biasa saja distribusi narkoba yang masuk ke Indonesia melalui Kalimantan Barat atau Pontianak cukup tinggi.

"Terlebih lagi jelang Tahun Baru 2017 ini, sehingga memang kami tingkatkan upaya deteksi dini maupun upaya untuk pengungkapan peredaran gelap narkoba ini," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka Handayani, narkoba yang dibawanya berasal dari Malaysia. Keterangan sementara kepada penyidik kepolisian, Handayani mengakui jika 2 kilogram sabu-sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi tersebut merupakan pengiriman kali kedua yang dibawanya.

"Sementara keterangannya, ini pengiriman yang kedua kali. Tujuannya ke Banjarmasin, sama dua-duanya," ujar Kapolresta.

Karena yang bersangkutan adalah kurir, menurut keterangan tersangka pula, di Pontianak ada bandar narkobanya.

"Yang jelas di sini ada bandarnya, dan sekarang masih dalam proses pengejaran," tegasnya.

Mengantisipasi meningkatnya peredaran narkoba jelang malam pergantian tahun, Kapolresta menegaskan pihaknya akan melakukan upaya deteksi dini, termasuk pengungkapan dan bekerjasama dengan BNN, Polres jajaran Polda Kalbar di perbatasan, dengan petugas-petugas di bandara dan pelabuhan laut, serta dengan masyarakat.

"Seperti di pelabuhan laut, kami siapkan (anjing pelacak) K-9, dalam rangka untuk mendeteksi keberadaan barang-barang haram tersebut," jelasnya.

Kapolresta mengaku beberapa kali pengungkapan pihaknya sudah menangkap para bandar narkoba.

"Untuk yang ada di Pontianak ini seperti yang 18 kilogram. Kemudian terkait dengan masalah bandar besarnya, seperti yang kemarin 18 Kilogram termasuk yang ini, itu posisinya ada di Malaysia," terangnya.

Kasat Res Narkoba Polresta Pontianak, AKP Muslimin telah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia, kerjasama dua negara dalam rangka upaya memberantas narkoba.

"Ketika kami mendapatkan tersangka yang ada di sini dan hasil pengembangan, tersangka yang lain mungkin berada di Malaysia, maka Polis Diraja Malaysia yang akan menindaklanjuti," kata Kapolresta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas