Ada Sejumlah Luka di Tubuh Wanita yang Tewas di Kamar Hotel Benua Mas
Jasad seorang wanita ditemukan di kamar A5, Hotel Benua Mas, Jalan 28 Oktober, Pontianak Utara.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
Sehingga, kuat diduga pihak hotel tak menerapkan standar layanan kepada tamu, layaknya hotel-hotel lainnya, dengan meminta identitas kepada tamu, sebelum check in ke kamar hotel.
"Karena dimungkinkan saat check ini tidak sesuai dengan prosedur sebuah hotel, di Hotel Benua Mas ini," terangnya.
Untuk mengetahui penyebab kematian, korban saat ini telah dibawa ke Biddokkes RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar.
"Mungkin besok kami lakukan autopsi," ucap Kasat Reskrim.
Sementara untuk lokasi kejadian, pihaknya telah memasang garis polisi (police line).
Selain itu, terkait dengan kurang standarnya layanan hotel tersebut, akan pihaknya komunikasikan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia dan pemilik hotel.
"Saat ini kami lakukan police line dulu di kamar A5, nanti kami juga akan sampaikan kepada PHRI maupun pemilik hotel ini, untuk betul-betul sesuai standar. Namanya pemilik hotel, ada tamu yang masuk harus diketahui identitasnya. Ini sama sekali tidak diketahui, hanya dengan membayar Rp 100 ribu, sudah bisa check in di kamar hotel Benua Mas ini," tegas Kasat Reskrim.
Hingga saat ini, sudah ada lima saksi yang pihaknya mintai keterangan (interogasi) di lapangan. Setelah itu, nantinya para saksi akan dibawa ke Polresta Pontianak, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Lima saksi tersebut, ada tiga orang karyawan dan dua orang luar yang juga mengetahui setelah kejadian. Selanjutnya kami akan melakukan pencarian dan akan mengungkap siapa pelakunya," sambung Kasat Reskrim.