Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyuwangi Memang Top, Memproteksi Desa Wisata dari Tangan Investor

Pemkab dan DPRD Banyuwangi membuat Peraturan Daerah tentang Desa Wisata untuk mengembangkan sekaligus memproteksi desa berbasis wisata di Banyuwangi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Banyuwangi Memang Top, Memproteksi Desa Wisata dari Tangan Investor
Surya/Haorrahman
Budaya ngopi bersama di Desa Kemiren Banyuwangi, menjadi atraksi wisata di desa tersebut. SURYA/HAORRAHMAN 

Laporan Wartawan Surya, Haorrahman

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Pemkab dan DPRD Banyuwangi membuat Peraturan Daerah tentang Desa Wisata untuk mengembangkan sekaligus memproteksi desa berbasis wisata di Banyuwangi.

Apalagi, saat ini banyak desa di Banyuwangi yang memiliki potensi menjadi wisata berbasis desa.

Perda tersebut mengatur regulasi perizinan. Apabila dalam urusan perizinan diurus ‎Badan Pelayanan Perizinan Terpadu‎ (BPPT), dalam raperda ini nantinya izin wajib diawali dari tataran desa.

Dengan demikian, desa diharapkan dapat memproteksi dan memilah sejak dini investor yang benar-benar mengembangkan pariwisata desa.

Sehingga investor tak hanya mencari keuntungan saja, melainkan juga harus menjaga kelestarian budaya, adat, dan lingkungan.

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan langkah ini merupakan respon perkembangan pariwisata desa.

Berita Rekomendasi

Percepatan sektor pariwisata di desa perlu diberi aturan untuk memproteksi dan mengembangkan pariwisata. Sehingga konservasi adat, sosial budaya dan lingkungan alam tetap terjaga.

"Desa memiliki otonomi kecil dalam mengurus dan mendorong percepatan kawasan perdesaan di sektor pariwisata. Kita dorong desa untuk memiliki kreativitas mengelola wisata namun juga memproteksi agar kekayaan di desa tetap ada," kata Anas, Kamis (29/12/2016).

Perda ini meliputi adat, sosial budaya dan lingkungan alam. Sehingga desa yang ingin membangun pariwisata harus menjaga dan melestarikan adat, sosial budaya dan lingkungan alam dengan tetap berorientasi pada konservasi dan tak melulu keuntungan.

Ketua Pansus Raperda Tentang Desa Wisata DPRD Banyuwangi, Muhammad Sahlan, mengatakan, dalam raperda tersebut mewajibkan investor bekerjasama dengan Bumdes dalam hal pembagian keuntungan.

"Akan ada kontrak karya yang berisi, tenaga kerja yang direkrut harus dari warga desa setempat, produk yang dikembangkan harus berbasis lokal, tidak mengubah nilai budaya lokal, dan memperhatikan lingkungan," kata Sahlan.

Banyuwangi terus mengembangkan ekowisata berbasis desa. Desa-desa dengan potensi unik kini terus dikembangkan. Pengembangan ekowisata berbasis desa, berbanding lurus dengan peningkatan ekonomi masyarakat di desa.

Desa-desa di Banyuwangi kini terus berinovasi menjadi potensi wisata. Taman Sari, Songgon, Gombengsari, Banjar, Kemiren, dan desa-desa lainnya menjadi desa dengan atraksi wisata yang unik.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas