Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kekasih Hati Tewas Dibunuh Usai Adu Berahi di Kamar Hotel

Tiga sampai empat kali kepala Sumirawati dibenturkan ke meja dan dinding hingga berdarah oleh Novianto Ari Saputra alias Ari (20).

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kekasih Hati Tewas Dibunuh Usai Adu Berahi di Kamar Hotel
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Kapolresta Pontianak Kombes Iwan Imam Susilo dan Kasat Reskrim Kompol Andi Yul Lapawesean menunjukkan barang bukti dan Novianto Ari Saputra (paling kiri), tersangka pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Kamis (29/12/2016). TRIBUN PONTIANAK/TITO RAMADHANI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Tiga sampai empat kali kepala Sumirawati dibenturkan ke meja dan dinding hingga berdarah oleh Novianto Ari Saputra alias Ari (20).

Perempuan yang lebih tua usianya setahun dari pelaku itu masih bisa bangkit, tapi perlawanannya sia-sia setelah Novianto membenamkan pisau dapur ke perutnya.

Sumirawati tewas akibat pendarahan di kepala. Tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah Sudarso mendapati luka lain di antaranya mata memar, dan bekas cekikan.

Sebelumnya nyawanya melayang sejoli ini beradu berahi di kamar A5, Hotel Benua Mas, Jalan 28 Oktober, Kelurahan Siantan, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, Rabu (28/12/2016).

Beberapa jam setelah kematiannya, BM, petugas hotel menemukan darah tergenang dan menemukan tubuh Sumirawati kaku telengkup.

"Pelaku mengeluarkan sebilah pisau kemudian menikam perut korban sebelah kiri," jelas Kapolresta Pontianak Kombes Iwan Imam Susilo, Kamis (29/12/2016).

Berita Rekomendasi

Guna mengungkap kasus ini Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean, bersama anggotanya meminta keterangan tujuh orang saksi di hari jasad korban ditemukan.

Tak sampai enam jam polisi meringkus Novianto, kekasih sekaligus pembunuh Sumirawati. Ia mengaku tak cukup sabar mendapat cacian kekasihnya itu.

Usai berhubungan badan Sumirawati kembali mendesak Novianto untuk segera menikahinya. Beberapa hari sebelumnya si wanita meminta hal yang sama kepada prianya itu.

Menurut Iwan, pihak keluarga tak menyangka akhir hubungan sejoli bakal begini. Novianto bersama keluarganya sudah menyatakan akan menikahi Sumirawati.

"Entah kenapa, beberapa hari sebelum kejadian, yang bersangkutan sudah mempersiapkan senjata untuk menghabisi nyawa korban," terang Iwan.

Setelah membunuh korban, Ari pergi meninggalkan kamar hotel mengendarai mobil sewaan Toyota Avanza putih nomor polis KB 1747 SG yang ia gunakan saat datang ke hotel.

Dalam kasus ini polisi menetapkan tiga orang tersangka. Selain Novianto, polisi menciduk Nazori dan Asep Heryanto. Kedua tersangka terakhir dijerat pasal 480 KUHP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas