Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya Semalam, Satpol PP Kudus Segel 18 Tempat Karaoke

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kudus, Abdul Halil, mengatakan timnya menyegel 18 tempat hiburan karaoke yang ada di Kota Kretek.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Hanya Semalam, Satpol PP Kudus Segel 18 Tempat Karaoke
Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki
Bupati Kudus, Musthofa, bersama Kapolres Kudus, AKBP Andy Rifai, Dandim 0722/Kudus, Letkol Gunawan YK, serta jajaran Forkopimda lainnya, turun tangan menyegel tempat hiburan karaoke di Kudus, Kamis (29/12/2016) malam. TRIBUN JATENG/YAYAN ISRO ROZIKI 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kudus, Abdul Halil, mengatakan timnya menyegel 18 tempat hiburan karaoke yang ada di Kota Kretek.

Menurut dia, Bupati Kudus Musthofa telah membentuk tim‎ untuk penegakan Perda 10/2015 tentang Usaha Hiburan Diskotek, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke. 

Tim terdiri dari Satpol PP, bagian hukum Setda Kudus, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Polri dan TNI, ‎pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda lainnya.

Disampaikan Halil, usai penyegelan tempat hiburan malam pihaknya akan memanggil pengelola atau pun pemilik tempat hiburan karaoke.

Baca: Bupati Turun Langsung Segel Tempat Hiburan Malam di Kudus

Karaoke tempat hiburan disegel
Petugas Satpol PP Kudus menyegal tempat hiburan malam di antaranya karaoke yang ada di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (30/12/2016). TRIBUN JATENG/YAYAN ISRO ROZIKI

"Sete‎lah ini, kami panggil dan hadapkan mereka kepada tim," ucap Halil pada Kamis (29/12/2016) malam.‎

Jika mendapati segel rusak‎, Satpol PP Kudus akan melakukan tindakan tegas, berupa laporan ke pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

Bupati Kudus memberi tenggat waktu seminggu bagi tim untuk menyegel dan menutup seluruh tempat hiburan karoke. Nyatanya, hanya dalam semalam tim sudah mampu menutup seluruh tempat hiburan karaoke yang ada.

"Tempat karaoke yang berbilik sudah disegel, tinggal yang hall saja," ujar dia.

Ketua GP Ansor Kudus, Sarmanto Hasyim, pernah mengkritik peristiwa berdarah di Lobby Cafe, tak lepas dari memblenya kinerja Satpol PP menegakkan Perda 10/2015.

"Satpol PP siap gak menegakkan Perda? Realisasinya masih banyak tempat karaoke yang masih buka secara bebas hingga kini," kata Sarmanto, Rabu (28/12/2016).

Pihaknya menagih janji Bupati Kudus, Musthofa, sebagai atasan langsung Satpol PP. Menurut dia, dalam persitiwa ini Satpol PP telah teledor dan kecolongan.

"Selama ini Satpol PP selalu galak dan tegas kepada para gelandangan, pengemis, dan PKL. Kenapa dengan karaoke tak seperti itu. Kita gak tahu seperti apa kinerja Satpol PP," sesal dia.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas