Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Capai Target, Gubernur Jateng Kembalikan Insentif Rp 600 Juta ke Negara

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengembalikan uang insentif selama setahun sekitar Rp 600 juta kepada negara.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Tak Capai Target, Gubernur Jateng Kembalikan Insentif Rp 600 Juta ke Negara
Tribun Jateng/M Nur Huda
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau ruang praktik siswa SMK Negeri Jawa Tengah di Balai Pengembangan Pendidikan Kejuruan, Jalan Brotojoyo No 1 Plombokan, Kota Semarang, Kamis (8/12/2016). TRIBUN JATENG/M NUR HUDA 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengembalikan uang insentif selama setahun sekitar Rp 600 juta kepada negara.

Keputusannya mengembalikan insentif didasarkan karena Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Hendri Santosa mengundurkan diri karena kinerjanya tak tercapai.

"Pak Hendri menurut saya gentle, enggak capai target maka mundur. Saya apresiasi, saya memberikan kehormatan yang tinggi dan dia masih ingin di Jateng maka saya hormati. Itu contoh yang sangat baik," kata Ganjar usai melantik pejabat eselon II di Gradhika, Jumat (30/12/2016).

Hendri telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala DPPAD sejak seminggu lalu. Menurut Ganjar, itu sebagai bentuk tanggungjawab seorang pimpinan atas kinerjanya.

"Sebagai Gubernur saya tanggungjawab, selama setahun insentif saya sekitar Rp 600 jutaan saya kembalikan ke negara. Ini sebagai bentuk tanggungjawab moral saya karena pendapatan enggak tercapai, dan itu merespon dari seorang kepala dinas saya yang bertanggungjwab secara jabatan," tegas dia.

Hendri ditempatkan sebagai salah satu tim penugasan khusus bidang akuntabilitas pelayanan publik. Tim ini akan memberikan analisis kebijakan kepada Ganjar.

Berita Rekomendasi

Selain pengunduran diri Kepala DPPAD, jelang pelantikan pejabat eselon II sebagai Kepala SKPD, terdapat pejabat eselon II yang mengajukan pengunduran diri dengan alasan pensiun dini. Pengunduran diri ini diajukan sebelum proses seleksi jabatan.

"Yang minta pensiun Bu Gayatri (sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng)," Ganjar menambahkan.

Sedangkan untuk pejabat Eselon II lainnya, Ganjar mengapresiasi karena telah bersedia mengikuti proses seleksi terbuka yang ketat. Sebagian besar hasilnya cukup fit.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas