Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Sabu, Ibu Rumah Tangga Nikmati Tahun Baru di Penjara

Tak ada pilihan lain bagi Mempawah ZU (36) selain merayakan malam pergantian tahun di sel tahanan Polres Mempawah, Kalimantan Barat.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Gara-gara Sabu, Ibu Rumah Tangga Nikmati Tahun Baru di Penjara
Tribun Pontianak/Dhita Mutiasari
Dua anggota wanita polisi mengapit ZU (36), ibu rumah tangga yang diamankan karena menyimpan sabu, di Polres Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (1/1/2017). TRIBUN PONTIANAK/DHITA MUTIASARI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tak ada pilihan lain bagi Mempawah ZU (36) selain merayakan malam pergantian tahun di sel tahanan Polres Mempawah, Kalimantan Barat.

Polisi menemukan sabu di rumahnya RT 06/03, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Jumat (30/12/2016) malam.

Seorang warga melaporkan ibu rumah tangga ini ke polisi karena aktivitasnya mencurigakan. Polisi datang ke rumah untuk menggeledah narkotika yang ZU simpan.

"Tersangka ditangkap di rumahnya," ujar Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono melalui Paur Humas Ipda Imam Widhiatmoko, Minggu (1/1/2017).

Dari rumahnya polisi menyita 5 paket sabu di dalam plastik tempat minyak rambut ukuran sedang, 6 paket sabu di dalam plastik tempat minyak rambut ukuran kecil. Total 4,78 gram sabu.

"Terhadap kasus ini, sekarang sedang dilakukan proses penyidikan oleh Satuan Narkoba Polres Mempawah," Dedi menambahkan.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas