Tahanan Kasus Pencabulan yang Kabur Berhasil Ditangkap di Dumai
Abdi Lubis adalah satu dari 12 tahanan Polsekta Percut Seituan yang berhasil kabur pada Jumat (30/12/2016) kemarin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satu dari 12 tahanan Polsekta Percut Seituan yang berhasil kabur pada Jumat (30/12/2016) kemarin berhasil ditangkap Tim Gabungan Polrestabes Medan.
Tahanan itu Abdi Lubis (36) warga Pasar 7 Tembung, Gang Pisang, Kecamatan Medan Tembung.
"Tersangka diringkus anggota di Kota Dumai dini hari tadi. Pelaku dalam kasus pencabulan ini hendak sembunyi di rumah sepupunya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, Senin (2/1/2017).
Menurut Sandi, pascakabur dari tahanan, pelaku sempat menemui isteri dan anak-anaknya.
Pelaku mengajak isteri dan ketiga anaknya pergi ke Dumai menemani dirinya kabur.
"Lokasi penangkapan persisnya di Jalan Sudirman, Kelurahan Bintan. Saat ini, tersangka masih dalam perjalanan," kata Sandi.
Dari 12 tahanan yang kabur, lanjut Sandi, sudah lima orang yang kembali dijebloskan ke sel. Adapun para pelaku yang sudah tertangkap masing-masing Agus Ramadani, Abdul Imam Akbar, Novi Andri Syahputra, Fadli Lubis, dan yang terkini adalah Abdi Lubis.
"Untuk tahanan lain yang belum tertangkap masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan, pelaku lainnya bisa cepat kami temukan," katanya. (Ray/tribun-medan.com)