Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan Kasus Pencabulan yang Kabur Berhasil Ditangkap di Dumai

Abdi Lubis adalah satu dari 12 tahanan Polsekta Percut Seituan yang berhasil kabur pada Jumat (30/12/2016) kemarin

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tahanan Kasus Pencabulan yang Kabur Berhasil Ditangkap di Dumai
Istimewa
Abdi Lubis (36), satu dari 12 tahanan Polsekta Percut Seituan yang kembali diringkus setelah berhasil kabur dari tahanan pada Jumat (30/12/2016) kemarin. Tersangka dibekuk Tim Gabungan Polrestabes Medan di Dumai, Senin (2/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -   Satu dari 12 tahanan Polsekta Percut Seituan yang berhasil kabur pada Jumat (30/12/2016) kemarin berhasil ditangkap Tim Gabungan Polrestabes Medan.

Tahanan itu  Abdi Lubis (36) warga Pasar 7 Tembung, Gang Pisang, Kecamatan Medan Tembung.

"Tersangka diringkus anggota di Kota Dumai dini hari tadi. Pelaku dalam kasus pencabulan ini hendak sembunyi di rumah sepupunya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, Senin (2/1/2017).

Menurut Sandi, pascakabur dari tahanan, pelaku sempat menemui isteri dan anak-anaknya.

Pelaku mengajak isteri dan ketiga anaknya pergi ke Dumai menemani dirinya kabur.

"Lokasi penangkapan persisnya di Jalan Sudirman, Kelurahan Bintan. Saat ini, tersangka masih dalam perjalanan," kata Sandi.

Berita Rekomendasi

Dari 12 tahanan yang kabur, lanjut Sandi, sudah lima orang yang kembali dijebloskan ke sel. Adapun para pelaku yang sudah tertangkap masing-masing Agus Ramadani, Abdul Imam Akbar, Novi Andri Syahputra, Fadli Lubis, dan yang terkini adalah Abdi Lubis.

"Untuk tahanan lain yang belum tertangkap masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan, pelaku lainnya bisa cepat kami temukan," katanya. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas